Putri Candrawathi Ngaku Diperkosa, Komisioner Komnas Perempuan Sebut Istri Ferdy Sambo Tak Ingin Semobil dengan Brigadir J saat Perjalanan Pulang

By Stylo Indonesia, Senin, 5 September 2022 | 17:46 WIB
Putri Candrawathi Ngaku Diperkosa, Komisioner Komnas Perempuan Sebut Istri Ferdy Sambo Tak Ingin Semobil dengan Brigadir J saat Perjalanan Pulang (TribunManado.com)

Sebelum menyerahkan laporan hasil pemnyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J ke Polri, Komnas HAM membacakannya kepada masyarakat melalui awak media.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, yang menyampaikan soal dugaan kuat adanya kekerasan seksual di Magelang, dugaan kekerasan seksual itu terjadi pada Kamis (7/7/2022) saat Ferdy Sambo tak ada di sisi istrinya di Magelang.

Hari itu juga bertepatan dengan hari ulang tahun pernikahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Pada tanggal yang sama (7 Juli) terdapat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Saudari PC di mana Saudara FS pada saat yang sama (saat terjadi kekerasan seksual) tidak berada di Magelang," kata Anam.

Untuk itu, Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi kepada pihak kepolisian agar kasus pelecehan yang dialami Putri bisa diusut kembali.

Seperti diketahui, pada kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sendiri berstatus tersangka.

Bersama asisten rumah tangganya, Kuat Maruf dan ajudannya, Bripka RR, Ferdy Sambo dijerat pasal pasal 340 subsider 338 juncto 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Sedangkan, seorang lainnya, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E juga ditetapkan tersangka, namun dengan pasal 338 juncto 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan denganan caman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Stylo Indonesia)

(*)

Artikel ini sudah tayang di GridHot,id dengan judul Ngaku Diperkosa Sore Hari, Putri Candrawathi Disebut Komisioner Komnas Perempuan Tak Ingin 1 Mobil dengan Brigadir J dalam Perjalanan Pulang: Ia Minta Izin Sambo

Penulis: Akhsan Erido Elezhar