Lagi Threesome Layani Pria Hidung Belang, Dua Artis Ini Digrebek Terkait Kasus Prostitusi Online, Pasang Tarif Sampai Rp110 Juta

By Annisa Suminar, Jumat, 19 Agustus 2022 | 19:25 WIB
(ikustrasi) Lagi Threesome Layani Pria Hidung Belang, Dua Artis Ini Digrebek Terkait Kasus Prostitusi Online, Pasang Tarif Sampai Rp110 Juta (Freepik.com)

Adapun masing-masing artis ini dipasang tarif Rp30 juta dan kegiatan threesome Rp110 juta.

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel, dompet, uang senilai Rp 20 juta, alat kontrasepsi, serta seprai kamar hotel.

"Saat dilakukan pemeriksaan ternyata benar dua orang tersebut menjadi muncikari atau penjual orang untuk melakukan kegiatan prostitusi dengan adanya barang bukti dari percakapan yang ada di handphone," ucap Sudjarwoko.

Menurut pengakuan kedua tersangka, ia dan kedua artis itu rupanya sudah satu tahun ini melakukan praktik prostitusi online.

Tersangka disangkakan Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 subsider Pasal 296 KUHP Pidana, jo Pasal 506 KUHP Pidana dengan ancaman 15 tahun penjara.

ST dan MA Dipulangkan

Melansir Wartakotalive dengan judul Hanya Sebagai Saksi Prostitusi Online, Polisi Pulangkan 2 Artis yang Jadi Korban Perdagangan Manusia,

Polisi mengizinkan pemain film dan selebgram ST dan SH alias MY untuk kembali pulang ke rumah.

Kepala Polres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan, status ST dan SH alias MY hanya sebagai saksi kasus praktik prostitusi online.

"ST dan SH alias MY sudah kami pulangkan hari Kamis malam," kata Sudjarwoko ketika menggelar jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020) pagi.

Baca Juga: Selebgram Digrebek saat Lagi Ngeseks di Hotel, Nekat Ikut Prostitusi Online dengan Tarif 25 Juta Rupiah