Digrebek saat Mantap-mantap, Bintang Sinetron Jalani Kehidupan Gelap hingga Jadi PSK Tarif Selangit Harus Telan Pil Pahit hingga Kini Tak Lagi Muncul di Layar Kaca!

By Stylo Indonesia, Minggu, 24 Juli 2022 | 14:57 WIB
Bikin Gempar! Pabrik Pilus Terkenal Ini Digrebek Polisi Karena Gunakan Bahan Penjernih Air Tak Layak Makan dalam Adonannya (newsnationenglish.com)

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menuturkan pengungkapan dilakukan Subdit 4 Ditreskrimum Polda Jateng.

Penangkapan dilakukan di hotel wilayah Semarang pada Rabu (15/12/2021) lalu. "Modus yang dilakukan mucikari tersebut mempekerjakan orang dengan menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan tarif cukup fantastis, yakni Rp 25 juta," ujarnya usai konferensi pers di kantor Ditkrimum Polda Jateng, Senin (20/12/2021).

Menurut Djuhandani, dari tarif tersebut pelaku mendapat bagian Rp 13 juta dan sisanya untuk korban.

Ada dua korban yang dipekerjakan pelaku artis selebgram berinisial TE dan WBD, warga negara Brazil.

"Penangkapan berawal Subdit IV mendapat informasi di bandara adanya prostitusi warga negara asing dan artis selebgram. Kemudian dilakukan penyelidikan dan setelah ditelusuri didapati berada di kamar hotel di Kota Semarang," tuturnya.

Dikatakannya, penggerebekan dilakukan di dua kamar yang berbeda.

Baca Juga: Padahal Dulu Pernah Hijrah, Penyanyi Seksi Ini Kembali Lepas Hijab Demi Cari Nafkah, Sempat Menangis Akui Ingin Taubat

Pada satu di antara kamar tersebut didapati artis selebgram sedang berhubungan badan dengan seorang laki-laki.

"Begitu juga warga Brazil juga sedang berhubungan badan," tuturnya.

Kemudian, pihaknya melakukan pencarian terhadap mucikari tersebut dan didapati berada di sekitar hotel.

Hasil pemeriksaan saat itu juga didapati sang mucikari telah menerima transfer tanda jadi pemesanan PSK sebesar Rp 20 juta pada tanggal 10 Desember 2021.