Bisa Kipas Keringat Pakai Duit! Gaji Pokok PNS Disebut Bakal Naik Tahun 2023, Simak Penjelasan Sri Mulyani!

By Stylo Indonesia, Senin, 18 Juli 2022 | 17:25 WIB
Gaji pokok PNS bakal naik tahun 2023 (Tribunnews)

Stylo Indonesia - Gaji pokok PNS disebut bakal naik tahun 2023 mendatang.

Kabar bahagia kembali datang dari PNS yang disebut bakal menerima kenaikan gaji pokok tahun depan.

Yap, kabar soal gaji pokok PNS yang bakal naik tahun 2023 mendatang bak kabar angin segar bagi para abdi negara.

Isu soal gaji pokok PNS yang naik tahun 2023 mendatang pertama kali muncul setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut ada kenaikan anggaran belanja pegawai tahun depan.

Tentunya anggaran tersebut jumlahnya akan lebih besar dibandingkan tahun ini nih, Stylovers!

Seperti yang dilansir Stylo Indonesia dari GridFame.ID, kabar kenaikan gaji Aparatur Negara (ASN) terutama PNS memang tidak dijelaskan secara eksplisit.

Namun kabarnya pemerintah telah menyiapkan belanja pegawai 2023 sekaligus mengantisipasi adanya perubahan sistem gaji dan pensiunan PNS dengan memperhatikan kemampuan fiskal pemerintah.

Pemerintah juga telah melanjutkan implementasi untuk mewujudkan birokrasi dan layanan publik yang lebih berkualitas professional dan berintegritas.

Baca Juga: Auto Jadi Sultan Bebas Jajan! Ini Daftar ASN dan PNS yang Akan Terima Gaji Ke-13 dan Akan Cair Dalam Hitungan Hari

 

Hal ini juga demi mendukung adaptasi pola kerja baru PNS yang dinilai lebih efektif dan efisien.

Kebijakan penerapan kerja PNS ke depan rencananya akan menganut sistem Work From Anywhere (WFA).