Stylo Indonesia - Setelah penantian panjang, Gaji ke-13 PNS akhirnya akan cair sebentar lagi.
Gaji ke-13 menjadi salah satu tunjangan yang cukup dinanti oleh sejumlah PNS Tanah Air.
Dikabarkan bahwa gaji ke-13 PNS akan cair dalam hitungan hari nih, Stylovers!
Seperti yang dilansir Stylo Indonesia dari GridFame.ID, Pemerintah telah mengumumkan akan mencairkan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun ini.
Rencananya pencairan gaji ke-13 ini akan dilakukan secara bertahap mulai awal Juli 2022 atau tepatnya pada 1 Juli 2022.
Sementara itu untuk perkembangan pencairannya, saat ini proses penyiapan pembayaran gaji ke-13 pun sudah dimulai sejak 23 Juni 2022.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Tri Budhianto.
“Pada prinsipnya untuk proses pencairan sudah dilakukan mulai tanggal 23 Juni. Namun, pembayaran gaji ke-13akan dilakukan mulai tanggal 1 Juli,” terangnya.
Baca Juga: Gaji ke-13 PNS Bakal Cair Lebih Cepat, Coba Simak Dulu 9 Kebijakan dari Kemenkeu Soal Penyalurannya!
Meski begitu, Satuan Kerja (Satker) yang mengajukan pencairan setelah 1 Juli tetap akan dilayani dan dibayarkan gaji ke-13 nya.
Di tahun 2022 Kemenkeu telah mempersiapkan anggaran untuk gaji ke-13 ini sekitar Rp35.5 trilliun, yang di mana akan terbagi untuk PNS tingkat pusat, daerah serta pensiunan.
Rekomendasi Kafe untuk Momen Natal dan Tahun Baru, Makanan dan Minumannya Juara!
KOMENTAR