Stylo Indonesia - Hubungan antara negara Indonesia dan Malaysia tercium kembali memanas.
Ada ketegangan antara dua negara yang bertetangga ini.
Digadang-gadang, ketegangan antara Indonesia dan Malaysia saat ini bak ada perang dingin di antara dua negara tersebut.
Tak berhenti di situ, Pemerintah Indonesia kini sudah mengambil sikap tegas dengan menghentikan sementara TKI atau Tenaga Kerja Indonesia ke Malaysia.
Melalui tindakan yang dilakukan Indonesia itupun sebagai respon dari munculnya pernyataan Perdana Menteri Malaysia terkait masalah perjanjian terkait penyaluran TKI ke Negeri Jiran.
Melansir dari Tribunnews.com, sebelumnya isu tak adanya perlindungan terhadap TKI di Malaysia sempat mencuat.
Hal itu membuat pemerintah Indonesia memilih melakukan tindakan tegas untuk menghentikan pengiriman TKI ke Negeri Jiran.
Indonesia membekukan sementara pengiriman tenaga kerja ke Malaysia karena negara itu dinilai tidak menghormati nota kesepahaman yang ditandatangani pada April 2022.
Direktur Perlindungan Warga Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha, dalam jumpa pers, Kamis (14/7/32022) menjelaskan pada 1 April lalu Indonesia dan Malaysia telah menandatangani sebuah nota kesepahaman mengenai penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia.
Dalam nota kesepahaman tersebut, khususnya di Pasal 3 dan Appendiks C, disepakati bahwa penempatan pekerja migran sektor domestik dari Indonesia ke Malaysia dilakukan melakui satu kanal.
Sistem ini menjadi satu-satunya mekanisme yang sah untuk merekrut dan menempatkan pekerja migran sektor domestik asal Indonesia di Malaysia.