Padahal Dianggap Jadi Penambah Kesejahteraan Pendidik, Terkuak 7 Penyebab Tunjangan Sertifikasi Guru Dihapus untuk PNS

By Stylo Indonesia, Sabtu, 18 Juni 2022 | 15:46 WIB
Ilustrasi PNS (GridFame.Id)

Stylo Indonesia - Kabar kurang baik bederar di kalangan guru PNS.

Hal ini adalah berita soal dihapusnya tunjangan sertifikasi guru untuk PNS.

Disebut bahwa terdapat 7 penyebab dihapusnya tunjangan sertifikasi guru untuk PNS.

Seperti yang dilansir Stylo Indonesia dari GridFame.ID, tujuan diberikannya tambahan penghasilan ini tak lain untuk meningkatkan kesejahteraan pendidik.

Tak bisa dipungkiri hingga kini masih banyak guru di tanah air yang menerima penghasilan yang terbilang sangat kecil atau tak sebanding denga beban kerjanya.

Untuk itu pemerintah memberikan tambahan penghasilan dalam bentuk tunjangan profesi guru (TPG).

Bukan hanya guru non PNS, tunjangan sertifikasi guru ini juga diberlakukan untuk guru PNS yang lolos dalam program sertifikasi guru.

Namun ada beberapa penyebab yang menjadikan gagal cairnya tunjangan sertifikasi kepada guru PNS.

Baca Juga: Siap-siap Rekening Membengkak, 14 Hari Lagi Gaji ke-13 PNS 2022 Bakal Cair, Segini Nominalnya Sesuai Kebijakan Pemerintah!

   

Lantas apa saja kategori guru PNS yang dibatalkan dari pencairan tunjangan sertifikasi guru?

Untuk lebih jelasnya cek ulasan yang dirangkum tim GridFame.id kali ini.