Siap-siap Rekening Membengkak, 14 Hari Lagi Gaji ke-13 PNS 2022 Bakal Cair, Segini Nominalnya Sesuai Kebijakan Pemerintah!

By Stylo Indonesia, Kamis, 16 Juni 2022 | 16:25 WIB
Ilustrasi gaji ke-13 PNS (Tribunnews)

Stylo Indonesia - Setelah lama menanti akhirnya para PNS bak mendapat angin segar.

Hal ini lantaran kabar soal gaji ke-13 PNS 2022 yang sebentar lagi akan cair.

Para PNS dikabarkan akan menerima gaji ke-13 pada bulan Juli 2022 mendatang nih, Stylovers!

Seperti yang dilansir Stylo Indonesia dari GridFame.ID, berdasarkan PP dan Permenkeu, 14 hari lagi gaji 13 PNS 2022 atau tepatnya pada bulan Juli.

Diketahui, nominal gaji 13 PNS yang cair dalam 14 hari lagi bervariasi sesuai dengan golongannya.

Disampaikan oleh Kemenkeu, bahwa dipastikan akan cair bulan Juli 2022 yang mendatang.

Hal itu pun sesuai dengan Peraturan Pemerintah dan juga Permenkeu.

Pemerintah telah memastikan melalui PP berkaitan gaji ketiga belas PNS maupun pensiunan PNS dijadwalkan akan disalurkan Juli 2022 mendatang.

Baca Juga: Pantas CPNS Kompak Mundur Teratur Meski Sudah Lulus Seleksi, Ternyata Segini Gaji PNS yang Bakal Diterima Setiap Bulan!

 

14 hari lagi gaji 13 PNS 20222 cair, jumlah nominal uang yang akan disalurkan kepada 1,8 juta PNS untuk Pusat, 3,7 juta PNS untuk yang berada di daerah, dan 3,3 juta pensiunan secara keseluruhan.

Sementara itu Menkeu sendiri, yaitu Sri Mulyani mengatakan nominal uang yang akan diberikan adalah sebesar gaji atau pensiun pokok dan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapat tunjangan kinerja.