Kasih Anak Kandung Uang Haram, Angelina Sondakh Sebut Uang Mudah Dicari saat Jadi Anggota Badan Anggaran DPR RI

By Stylo Indonesia, Sabtu, 2 April 2022 | 20:46 WIB
Kasih Anak Kandung Uang Haram, Angelina Sondakh Sebut Uang Mudah Dicari saat Jadi Anggota Badan Anggaran DPR RI (IG:@angelinasondakh2022)

Stylo Indonesia - Mantan Puteri Indonesia, Anglina Sondakh, yang pernah terlibat kasus korupsi kini sudah merasakan udara bebas.

Dikutip Gridhot dari Grid.ID, Angelina Sondakh menjadi sorotan beberapa waktu lalu saat dirinya pertama kali merasakan kebebasan usai menjalani masa hukuman di penjara.

Angelina Sondakh memang merupakan mantan terpidana kasus korupsi.

Dirinya mengaku menyesal pernah korupsi.

Dikutip Gridhot dari Kompas TV, Ia pun sadar penyesalannya tidak akan mengubah persepsi orang tentangnya.

Diketahui, mantan anggota DPR itu divonis 10 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Palembang.

Angelina keluar dari lembaga pemasyarakatan pada 3 Maret 2022 lalu dan saat ini tengah menjalani masa cuti menjelang bebas (CMB) selama tiga bulan. Ia diwajibkan lapor dua minggu sekali.

Dalam program Rosi yang ditayangkan KOMPAS TV, Kamis (31/3/2022), mantan Puteri Indonesia itu mengakui secara blak-blakan kesalahan yang pernah dibuatnya.

Baca Juga: Enggak Kalah Menter dengan Maia Estianty, Kini Tri Hanurita Jadi Istri Jenderal TNI Setelah Cerai dari Irwan Mussry

 

“Saya pernah salah dan saya menyadari bahwa 10 tahun yang saya jalanin itu is really kick off ke aku, I was a sinner, aku pernah korupsi, aku pernah memberikan anakku yang haram dan aku menyesalinya,” ucap Angie, sapaan akrab Angelina.

Dia menyadari penyesalannya tidak akan menghapus persepsi buruk orang terhadapnya. Untuk itu, ia tidak meminta orang untuk mempercayainya.