Dia lalu dipaksa berhubungan badan dengan Aa Gatot hingga hamil.
CTP juga menyeret nama Reza Artamevia.
Dia mengaku pernah diajak berhubungan badan dengan Aa Gatot.
Namun, hubungan seks yang diminta mantan Ketua Umum PARFI ini dinilai menyimpang.
CTP menyebut melakukan hubungan seks sesama jenis dengan Reza.
Kadang, mereka melakukan threesome, termasuk dengan istri Aa Gatot, Dewi Aminah.
Pengakuan CTP awalnya dibantah mentah-mentah oleh Reza Artamevia.
Reza ini menegaskan tidak ada ritual seks di padepokan Aa Gatot.
Dia hanya melakukan salat dan mengaji selama di padepokan yang berlokasi di Sukabumi, Jawa Barat itu.
Namun saat diperiksa polisi, Reza Artamevia seperti menjilat ludahnya sendiri.
Reza pun akhirnya mengakui ada ritual seks menyimpang di padepokan Aa Gatot.
Ibu dua anak ini pernah melihat dan mengintip ritual seks itu.
Hingga akhirnya Gatot Brajamusti divonis sembilan tahun kurungan penjara, karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana asusila terhadap CTP.
Vonis terhadap Gatot dibacakan oleh Majelis Hakim dalam persidangan dengan agenda putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (24/4/2018). (*) Cece/Stylo
Artikel ini telah tayang di Wiken.id dengan judul "Pernah Intip Ritual Seks Menyimpang di Padepokan Suami Sirinya, Sambil Marah Reza Artamevia Lakukan Ini ke Wartawan, Begini Videonya!" Penulis: Pipit