Stylo Indonesia - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah menghadiri beberapa kali sidang kasus narkoba yang menjerat keduanya.
Seperti yang kita ketahui, Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie menjadi tersangka atas kasus penyalahgunaan obat terlarang pada Juli lalu.
Hingga saat ini, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah menjalani masa rehabilitasi selama 5 bulan.
Namun, baru-baru ini Nia Ramadhani mengaku syok dengan permintaan JPU (Jaksa Penuntun Umum).
Sebelumnya, menurut saksi ahli masa rehabilitasi yang dijalani oleh Nia dan Ardi Bakrie sudah cukup.
Keterangan tersebut tentunya membuat pasutri itu sempat merasa lega.
Namun, saat dilakukan pembacaan oleh JPU, Nia syok sampai menangis lantaran dituntut 12 bulan masa rehabilitasi dan hukuman berat ini.
Tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis (23/12/2021).
Melansir dari Kompas.com, Nia Ramadhani mengaku kaget dengan tuntutan yang dibacakan oleh JPU.
Pihaknya mengaku kecewa atas tuntutaan JPU yang dinilai tak berdasar.
"Sejujurnya, kami kaget karena hasil rekomendasi asesmen terpadu dari BNN, kami direkomendasi 3 bulan untuk menjalani masa rehabilitasi. Tapi barusan kami dengar tuntutannya 12 bulan. Saya enggak tahu atas dasar apa itu," kata Nia saat ditemui usai persidangan.
Walaupun begitu, Nia Ramadhani tetap berusaha untuk menghargai tuntutan tersebut.
"Kami hargai, walaupun kami sangat kaget dengan tuntutannya. Kami meminta diberi keringanan," lanjut Nia.
Pihaknya bakal menyampaikan keberataan dan pembelaan pada sidang lanjutan.
"Iya, kami akan menyampaikan pembelaan melalui penasihat hukum, baik secara tertulis dan langsung," tutur Ardi Bakrie dalam persidangan.
Melansir dari Tribunnews.com, bahkan Nia Ramadhani sempat menangis mendengar tuntutan dari JPU.
Sidang selanjutnya, pihak Nia dan Ardi akan menyampaikan pledoi atau nota pembelaan pada 30 Desember 2021.
Tak sampai situ saja hukuman mereka terasa semakin berat lantaran JPU juga menuntut agar handphone Nia, Ardi dan Zen dirampas untuk negara. (Stylo Indonesia)
(*)
Artikel ini sudah tayang di GridFame.id dengan judul Air Mata Nia Ramadhani Pecah! Tak Hanya Dituntut 12 Bulan Masa Rehabilitasi, Ardi Bakrie dan Istri Juga Harus Telan Pil Pahit Gegara Hukuman Berat Ini: Kami Minta Keringanan...
Penulis: Ayudya Winessa