Pihaknya bakal menyampaikan keberataan dan pembelaan pada sidang lanjutan.
"Iya, kami akan menyampaikan pembelaan melalui penasihat hukum, baik secara tertulis dan langsung," tutur Ardi Bakrie dalam persidangan.
Melansir dari Tribunnews.com, bahkan Nia Ramadhani sempat menangis mendengar tuntutan dari JPU.
Sidang selanjutnya, pihak Nia dan Ardi akan menyampaikan pledoi atau nota pembelaan pada 30 Desember 2021.
Tak sampai situ saja hukuman mereka terasa semakin berat lantaran JPU juga menuntut agar handphone Nia, Ardi dan Zen dirampas untuk negara. (Stylo Indonesia)
(*)
Artikel ini sudah tayang di GridFame.id dengan judul Air Mata Nia Ramadhani Pecah! Tak Hanya Dituntut 12 Bulan Masa Rehabilitasi, Ardi Bakrie dan Istri Juga Harus Telan Pil Pahit Gegara Hukuman Berat Ini: Kami Minta Keringanan...
Penulis: Ayudya Winessa