"Kehidupan mereka semakin bagus. Naudzubillah min dzaalik, enggak ada itu (cerai), semakin harmonis, Alhamdulillah," kata Wa Ode menegaskan.
Fakta yang diungkapkan Wa Ode bukanlah isapan jempol belaka. Saat menjalani sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021), Ardi Bakrie menunjukkan gestur tubuh yang menarik perhatian.
Foto gestur Ardi Bakrie saat menjalani sidang perdana itu disorot. Dalam foto yang dijepret oleh awak media, Ardi kedapatan menggenggam tangan istrinya dengan lembut. Nia Ramadhani duduk di tengah, diapit Ardi Bakrie dan Zen Vivanto.
Foto gestur Ardi Bakrie seolah menegaskan kehidupan rumah tangga mereka baik-baik saja. Saat menunggu sidang, Ardi tampak mengobrol dengan Nia sembari menggenggam tangannya dengan lembut. Keduanya memakai masker hitam. Warna hitam ini senada dengan pakaian mereka yang berkelir gelap.
Ketika duduk di kursi terdakwa yang menghadap ke majelis hakim, Ardi dan Nia kompak melambaikan tangan kepada awak media yang terus menyapa sejak awal kedatangan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sementara itu, Zen Vivanto terus menundukkan kepala di sebelah Nia.
Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie tak memberikan komentar kepada media saat akan memasuki ruangan persidangan. Termasuk komentar terkait kasus yang menjerat mereka. "Baik," kata Nia Ramadhani menanggapi pertanyaan wartawan.
Sidang perdana yang awalnya beragendakan pembacaan dakwaan ini langsung dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat artis Nia Ramadhani beserta suaminya Ardi Bakrie dan supirnya ZN.
Persidangan yang sudah diagendakan sekitar pukul 10:00 WIB tadi pagi pun harus terlambat karena kedua tersangka telat datang. Majelis hakim yang mengadili perkara narkoba yang menjerat Nia Ramadhani-Ardi Bakrie menegur keduanya karena terlambat sidang.
Majelis hakim pun meminta pertanggung jawaban mengenai keterlambatan keduanya. Hakim ketua juga bertanya kepada penasihat hukum ketiganya. Ia minta pertanggungjawaban mengenai ketelatan tersebut.