Bak Telur di Ujung Tanduk, Nasib Ayu Ting Ting Saat Liburan ke Luar Negeri Malah Terancam Saat Muncul Ancaman Virus Omicron, Pemerintah Tegaskan Larangan Ini!

By Stylo Indonesia, Rabu, 1 Desember 2021 | 16:25 WIB
Ayu Ting Ting Liburan ke Luar Negeri (Instagram Ayu Ting Ting)

Stylo Indonesia - Momen seru kini sedang dirasakan oleh Ayu Ting Ting yang sedang liburan ke luar negeri.

Namun keseruan tersebut nampaknya langsung sirna akibat ancaman virus Omicron yang mengancam saat Ayu Ting Ting liburan ke luar Negeri.

Pemerintah Indonesia merespons munculnya varian virus corona Omicron yang disebut bisa sangat menular dan berbahaya.

Baca Juga: Anaknya Pamer Foto Mesra Dadanya Didekap Ayu Ting Ting, Ibunda Ivan Gunawan Angkat Bicara Soal Hubungan Asmara Igun, Bakal Nikah Tahun Depan?

Seperti yang dilansir Stylo Indonesia dari GridFame.ID, Indonesia akan mencegah masuknya varian Omicron yang hingga kini sudah ditemukan menyebar di 13 negara dengan sejumlah langkah-langkah pencegahan.

Bahkan Indonesia memblokir pelancong masuk ke Tanah Air.

Waduh, bagaimana nasib Ayu Ting Ting?

 

Langkah pencegahan masuknya Omicron tersebut dijelaskan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menkomarinves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Minggu (28/11/2021) sore yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Berikut upaya Indonesia mencegah masuknya varian Covid-19 Omicron, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Bersandar Mesra di Dada Ivan Gunawan, Gaya Kompak Ayu Ting Ting dan Ivan Gunawan Dikomentari Iis Dahlia: Enak Ya Yu, Empuk!

1. Larangan masuk pelancong dari 11 negara

Indonesia melarang pelancong asing yang memiliki riwayat perjalanan dalam 14 hari terakhir ke sejumlah 11 negara.

Negara-negara tersebut adalah:

Afrika SelatanBoswanaNamibiaLesothoMozambikEswatiniZimbabweMalawiAngolaZambiaHong Kong.

Sementara itu, bagi warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki riwayat perjalanan serupa namun akan kembali ke Tanah Air, harus menjalani masa karantina selama 14 hari.

"List dari negara-negara tersebut bisa bertambah atau berkurang berdadarkan evaluasi secara berkala dilakukan oleh pemerintah," ujar Luhut.

Peraturan yang disebut Luhut sebagai langkah waspada pemerintah ini mulai berlaku Senin (29/11/2021) pukul 00.01 WIB.

 

2. Masa karantina 7 hari

Selanjutnya, Pemerintah juga akan menyesuaikan masa karantina bagi warga negara asing (WNA) maupun WNI dengan riwayat perjalanan dari luar negeri.

Masa karantina yang semula hanya 3 hari, kini berubah menjadi 7 hari lamanya.

"Pemerintah juga akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI yang dari luar negeri, di luar daftar negara yang masuk dalam poin a, menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari," kata Luhut.

Baca Juga: Ayah Rozak Ngebet Banget Ingin Jadikan Menantu, Andi Arsyil Blak-blakan Ngaku Sudah Siap Nikah dengan Sosok Selebriti Ini! Ayu Ting Ting?

3. Genome sequencing

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan meningkatkan tindakan genomic sequencing virus corona Covid-19.

Pengurutan keseluruhan genom atau Whole genome sequencing atau pengurutan genom lengkap adalah proses menentukan urutan DNA lengkap dari suatu genom organisme pada satu waktu.

Ini mencakup pengurutan semua kromosom organisme serta DNA yang terkandung dalam mitokondria dan juga untuk tanaman, dalam kloroplas.

Tindakan ini khususnya akan dilakukan pada kasus-kasus positif yang memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri.

Hal ini dilakukan untuk sedini mungkin mencegah varian Omicron menyebar di Indonesia.

 

4. Pengetatan protokol kesehatan

Selain pengetatan kedatangan dari luar negeri, pemerintah juga akan terus mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dengan lebih disiplin.

Mulai dari menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan membatasi mibilitas.

Varian yang semula dilabeli B.1.1.529 ini pertama kali diidentifikasi di Afrika Selatan pada awal November 2021 dan ditetapkan menjadi Variant of Concern oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada Jumat (26/11/2021).

Baca Juga: Pantas Dituding Perempuan Gatel, Denny Sumargo Blak-blakan Risih dengan Kebiasaan Aneh Ayu Ting Ting Saat Berbicara Sama Lawan Jenis: Lo Emang Suka Gitu Ya!

5. Pengoptimalan penggunaan PeduliLindungi

Di tengah beragam relaksasi pembatasan kegiatan masyarakat, Pemerintah juga akan mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk beragam aktivitas masyarakat.

Misalnya untuk sebelum menggunakan transportasi publik jarak jauh, masuk ke pusat perbelanjaan, masuk ke lokasi wisata, dan sebagainya.

6. Percepatan vaksinasi

Upaya terakhir yang diperlukan untuk mencegah dampak lebih lanjut jika varian Omicron berhasil masuk ke Indonesia adalah dengan percepatan vaksinasi.

Terutama vaksinasi untuk kelompok lansia, mengingat mereka adalah salah satu kelompok yang paling rentan terhadap dampak Covid-19.

Luhut meminta masyarakat tidak perlu panik dengan adanya varian Omicron ini, karena Pemerintah telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

Namun, ia menyebut semua langkah tersebut perlu kerja sama dari masyarakat agar dapat berjalan dengan baik.

Bila melihat aturan langkah Indonesia tersebut, kemungkinan nasib Ayu Ting Ting masih aman karena ia berlibur bukan di negara yang terdaftar dalam list pemblokiran Pemerintah.

Diketahui Ayu Ting Ting kini tengah asik berlibur di Amerika Serikat bersama sang buah hati, Bilqis Khumairah Razak dan Syifa. (*) Dinda Stylo

Artikel ini telah tayang di GridFame.ID dengan judul "Astaga Nasib Ayu Ting Ting Bak Telur di Ujung Tanduk! Asik Liburan di Luar Negeri di Tengah Ancaman Virus Omicron, Pemerintah Tegaskan Larangan Ini"Penulis: Miya Dinata