Dipenjara 14 Tahun Karena Kasus Pembunuhan, Perubahan Drastis Lidya Pratiwi yang Mualaf di Dalam Bui Bikin Terharu

By Stylo Indonesia, Kamis, 28 Oktober 2021 | 17:19 WIB
Dipenjara 14 Tahun Karena Kasus Pembunuhan, Perubahan Drastis Lidya Pratiwi yang Mualaf di Dalam Bui Bikin Terharu (tribunnews.com)

Naek dibunuh karena ditakutkan akan menghancurkan karier Lidya sebagai artis bila dia masih hidup.

Kepala bagian belakang Naek ditusuk dengan besi pemecah es hingga tewas.

Oleh Ketua Majelis Hakim Karel Tuppu di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Lidya divonis hukuman pidana selama 14 tahun penjara.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Tampilan Lidya Pratiwi yang Jadi Mualaf Saat Dibui Hingga Video Lama Diduga Syahrini Tersebar saat Berpakaian Seksi di Klub Malam

Ini 3 tahun lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), 17 tahun pidana penjara.

Selama ini, Lidya menjalani masa hukumannya di Rumah Tahanan Perempuan Klas IIA, jalan Pahlawan Revolusi, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Sebelumnya, Lidya sudah beberapa kali mendapatkan remisi, termasuk saat peringatan HUT RI dan hari raya natal. (Stylo Indonesia)

(*) 

Artikel ini telah tayang di SajianSedap.com dengan judul "Jadi Mualaf Selama 14 Tahun di Penjara, Perubahan Drastis yang Dialami Lidya Pratiwi ini Bikin Air Mata Langsung Menetes"