Didesak WHO dan UNICEF, Indonesia Segera Buka Sekolah Tatap Muka, Ini Ketentuannya!

By Astria Putri Nurmaya, Kamis, 23 September 2021 | 10:12 WIB
Didesak WHO dan Unicef, Indonesia Segera Buka Sekolah Tatap Muka, Ini Ketentuannya! (www.tribunnews.com)

Pembukaan sekolah harus dilakukan dengan langkah-langkah untuk meminimalkan virus, seperti menerapkan langkah-langkah kesehatan masyarakat, di antaranya menjaga jarak fisik setidaknya satu meter, dan mencuci tangan dengan sabun secara teratur.

Hal itu diungkapkan Dr Paranietharan, Perwakilan WHO untuk Indonesia dalam keterangan tertulis sebagaimana disampaikan dalam laman resmi WHO (16/9/2021).

“Jadi, penting bahwa ketika kami membuka sekolah, kami juga mengendalikan penularan di komunitas-komunitas itu,” ujarnya.

Baca Juga: Daftar Zona Merah Covid-19 Bukan Lagi di Pulau Jawa dan Bali, Jokowi Beri Peringatan: Tetap Harus Hati-Hati!

WHO juga menyebut dengan protokol keamanan yang ketat, sekolah dapat menjadi lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak daripada di luar sekolah.

Dalam keterangannya, WHO juga menyampaikan, penutupan sekolah berdampak tidak hanya pada pembelajaran siswa.

Tetapi juga pada kesehatan dan kesejahteraan ditahap perkembangan kritis anak, yang dapat menimbulkan efek jangka panjang.

Dalam keterangan tersebut, WHO maupun UNICEF juga menyoroti peningkatan pernikahan anak, dan kekerasan anak yang menunjukkan tingkat mengkhawatirkan.