Kanker Serviks Sebabkan Kematian pada Perempuan, Pemeriksaan Pap Smear Rutin Bisa Mengurangi Risiko Tingkat Keparahan

By Grace Kencana Pranata, Rabu, 25 Agustus 2021 | 19:25 WIB
Ilustrasi tanda-tanda kanker rahim (freepik)

Rekomendasi dari The United States Preventive Services Task Force (USPSTF) terkait dengan pelaksanaan pap smear adalah sebagai berikut: Perempuan berusia 21-29 tahun melakukan tes  setiap 3 tahun.

Perempuan berusia 30-65 tahun melakukan tes setiap 3 tahun, atau tes HPV setiap 5 tahun, atau tes co-Pap dan HPV setiap 5 tahun.

Baca Juga: Intip Deretan Gaya Bercinta yang Bisa Dilakukan Setelah Melahirkan

Perempuan usia 65 tahun ke atas umumnya tak memerlukan adanya pap smear, meski demikian tergantung kondisi masing-masing karena faktor risiko setiap orang berbeda.

Bagi mereka yang memiliki hasil tes abnormal di masa lalu dan aktif secara seksual dengan lebih dari satu pasangan kemungkinan perlu lebih sering melakukan tes.

Baca Juga: Ketahui Beberapa Faktor Pebyebab Timbulnya Kista di Rahim yang Wajib Diwaspadai

Bagi mereka yang telah melakukan histerektomi atau operasi pengangkatan rahim dan leher rahim akibat kanker maka Pap Smear tak lagi diperlukan, namun mereka tetap harus melakukan tes rutin.Nah, Stylovers, itulah pentingnya rutin melakukan pemeriksaan Pap Smear untuk memantau kondisi leher rahim kita. (*)