Ribuan Anak Terpapar Covid-19 Fakta mengejutkan selanjutnya adalah sebanyak 1.112 dari 7.505 kasus baru di Ibu Kota adalah pasien berusia 0-18 tahun.
"Sebanyak 15 persen dari 7.505 kasus positif hari ini adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia dalam keterangan tertulis, Kamis.
Dari 1.112 pasien itu, sebanyak 830 orang merupakan anak usia 6-18 tahun dan 282 kasus adalah anak usia 0-5 tahun.
Oleh karena itu, Pemprov DKI telah mengimbau warga untuk tidak membawa anak-anak keluar rumah.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengatakan, ada kemungkinan besar varian baru Covid-19 di Jakarta lebih mudah menular kepada anak-anak usia 0-18 tahun.
"Besar kemungkinan ini adalah varian baru yang dengan mudah menular termasuk kepada anak-anak," kata Anies dalam keterangan suara, Selasa (22/6/2021).
Anies pun meminta agar orangtua waspada dan menjaga anak-anak mereka untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Klaster Kantor dan Klaster Keluarga Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mengidentifikasi bahwa penyebaran Covid-19 di Jakarta didominiasi dua klaster, yakni klaster keluarga dan perkantoran di Jakarta.
"Untuk klaster perkantoran pada 14-20 Juni, ditemukan sebanyak 576 kasus positif dari 105 kantor," kata Dwi dalam keterangan tertulis.
Sedangkan untuk klaster keluarga untuk periode 14-20 Juni sebanyak 10.967 kasus positif dari 912 keluarga.
Baca Juga: Dermatolog Sebut, 4 Faktor Penyebab Harga Produk Sunscreen Berbeda!
Pemprov DKI telah memperketat aturan bekerja di kantor atau work from office menjadi maksimal 25 persen.