Pembicaraan Pilot Sriwijaya Air SJ 182 Didapat Transkripnya, Mantan KSAU Ungkap Akar Penyebab Kecelakaan Pesawat di Tanah Air

By Stylo Indonesia, Senin, 11 Januari 2021 | 17:25 WIB
Petugas DVI Polri membawa kantong jenazah yang diduga berisi potongan tubuh korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta - Pontianak yang hilang kontak di perairan Pulau Seribu, di Dermaga JICT, Jakarta, Minggu (10/1/2021). (ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)

Badan inilah yang diberikan wewenang untuk melakukan investigasi apabila terjadi kecelakaan pesawat terbang.

Kembali kepada kecelakaan yang dialami Sriwijaya Air Flight SJ 182 pada sabtu kemarin.

Kita semua tidak akan pernah mengetahui tentang penyebab terjadinya kecelakaan itu sampai dengan KNKT menyelesaikan proses investigasi yang dilakukannya.

Tim Kopaska TNI AL menemukan bagian pesawat Sriwijaya Air SJ 182 setelah melakukan penyelaman di sekitar Pulau Lancang dan Pulau Laki, Kepulauan Seribu, Jakarta pada Minggu (10/1/2021) pagi. ((KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO))

Biasanya KNKT akan segera mengumumkan hasil penyelidikan dalam 2 atau 3 tahap.

Baca Juga: Pakai Dress Seksi Pamer Punggung Mulus di Malam Hari, Jessica Iskandar Bikin Netizen Keheranan: Enggak Masuk Angin, Ya?

Minimal Preliminary Report atau hasil awal investigasi akan diumumkan ke publik dan setelah selesai penyelidikan akan dikeluarkan Final Report yang merupakan hasil akhir dari proses investigasi kecelakaan.

Hasil final ini akan diumumkan dan pada format tertentu akan dikirim kepada pihak pihak yang berkait.

Tujuan utama dari dilakukannya penyelidikan penyebab kecelakaan adalah agar kecelakaan serupa tidak akan terjadi lagi di masa datang.

Dengan demikian maka sebenarnya kita tidak akan pernah mengetahui tentang penyebab terjadinya kecelakaan sebelum KNKT selesai bekerja.