Info Penting! Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai 1 Januari 2021

By Ristiani Theresa, Senin, 14 Desember 2020 | 20:15 WIB
Resmi! Tarif Iuran BPJS Kesehatan Naik (www.kompas.com)

Berikut daftar iuran yang harus peserta bayar:

Kelas 1: Rp 150.000

Kelas 2: Rp 100.000

Kelas 3: Rp 35.000

Pada 2021, iuran kelas 3 sebenarnya adalah Rp 42.000.

Baca Juga: Buruan Cek Saldo ATM! BLT BPJS Rp 1,2 Juta Ditransfer Hari Ini, Cukup Isi NIK dan Nama Orangtua Buat Cek Penerima Subsidi Gaji

Tapi, peserta hanya membayar Rp 35.000 karena ada subsidi dari pemerintah sebesar Rp 7.000.

Lantas, bagaimana jika peserta terlambat membayar iuran BPJS Kesehatan?

Peserta terlambat membayar iuran BPJS Kesehatan

Dirangkum dari Panduan Layanan Bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), ini konsekuensi jika peserta telat membayar iuran BPJS Kesehatan: