4. Memiliki thermogun.
5. Memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang memiliki komorbid tidak terkontrol, tidak memiliki akses terhadap transportasi yang aman, hingga memiliki riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko Covid-19 yang tinggi atau riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri.
6. Mendapatkan pesertujuan komite sekolah atau perwakilan orangtua atau wali.
3. Terapkan protokol baru dengan ketat
Setelah daftar periksa dipenuhi, Nadiem menjelaskan, sekolah juga tetap harus menerapkan protokol baru.
“Sekolah itu boleh tatap muka kalau mereka mau, baru kita masuk ke dalam protokol yang baru. Jadi protokolnya bukan seperti masuk sekolah normal,” imbuhnya.
Nadiem mendapati bahwa masih banyak mispersepsi di masyarakat bahwa pembelajaran tatap muka seperti masuk sekolah biasa.
“Ini tidak benar dan juga mohon bantu disosialisasikan di masing-masing daerah bahwa kalaupun sekolah itu sudah memenuhi semua kriteria dan check list untuk melaksanakan tatap muka, protokol kesehatan yang ketat harus masih dilaksanakan,” lanjutnya.
4. Dukungan dari semua orang
Nadiem berharap adanya dukungan dari semua pemangku kepentingan untuk melaksanakan keputusan bersama ini agar bisa sukses.
“Seluruh pemangku kepentingan harus mendukung untuk ini menjadi sukses, baik pemerintah pusat, satgas, masyarakat sipil, sekolah, dan orangtua ini luar biasa pentingnya peran mereka dalam melakukan monitoring (pengawasan) dan evaluasi untuk menjaga keamanan siswa siswi kita, guru-guru kita, orangtua, dan tentunya nenek kakeknya anak-anak yang tinggal di rumahnya mereka juga,” jelas Nadiem.