Stylo.ID - Karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan mendapat bantuan sebesar 2,4 juta rupiah dari pemerintah
Seperti yang diketahui bantuan pemerintah ini akan dibagikan langsung ke rekening karyawan secara bertahap sebanyak 2 kali dalam empat bulan.
BLT tahap pertama sendiri sudah disalurkan pada jutaan karyawan yang tersebar di seluruh penjuru negeri.
Dan mulai Senin kemarin, 9 November 2020, BLT gelombang 2 mulai dicairkan.
Hal itu dikonfirmasi oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
Melansir Antara, Ida membenarkan BLT BPJS Ketenagakerjaan akan cair senilai Rp 1.2 juta pada penerima yang memenuhi syarat.