Stylo Indonesia - Semenjak pandemi virus corona, pemerintah Indonesia sudah menyalurkan berbagai bantuan untuk masyarakat.
Salah satunya adalah bantuan subsidi gaji untuk karyawan swasta dengan pendapatan di bawah Rp5 juta.
Sebelumnya, subsidi gaji gelombang pertama sudah diberikan dimulai pada bulan Agustus lalu.
Dan kini, kabar baik untuk para karyawan karena subsidi gaji gelombang kedua dipastikan cair dalam waktu dekat.
Baca Juga: Deretan Daftar Bantuan yang Akan Cair Pada Bulan Oktober, Apa Saja?
Menteri Ida Fauziyah selaku yang bertanggung jawab memastikan penyalurannya akan dimulai November nanti.
"Kemudian, penyaluran termin kedua akan ditargetkan minggu pertama November 2020," katanya melalui akun Youtube BNPB Indonesia, Selasa (27/10/2020).
Bantuan Subsidi gaji ini memang akan diterima karyawan yang gajinya di bawah Rp5 juta dengan jumlah nominal Rp2,4 juta.
Nominal yang cukup besar ini akan dibagikan 2 bulan.
Yang pertama sudah dibagikan Menteri Ida pada akhir Agustus lalu sampai dengan akhir Oktober.
Bantuan subsidi gaji kepada 12,4 juta pekerja swasta yang telah tervalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan ini, memang akan dibagi dalam dua tahap penyaluran.
"Saya sampaikan penyaluran dibagi dua termin. Termin pertama untuk dua bulan subsidi gaji Rp 1,2 juta, termin kedua Rp 1,2 juta untuk bulan November dan Desember," jelas Ida.
Sementara, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) per 23 Oktober 2020, penyaluran subsidi gaji atau upah secara total telah mencapai 98,30 persen atau setara 12,19 juta pekerja yang telah menerimanya.
"Saya akan memberikan update mengenai subsidi gaji atau upah. Realisasi penyaluran termin I bantuan subsidi gaji atau upah per 23 Oktober 2020, telah mencapai 12.192.927 orang pekerja. Kalau dipersentase sudah mencapai 98,30 persen atau senilai Rp 14,6 triliun," ucapnya.
Bila dirinci, untuk penyaluran subsidi gaji termin pertama, tahap I mencapai 99,43 persen, tahap II 99,38 persen, tahap III 99,32 persen, tahap IV 95,04 persen, dan tahap V mencapai 97,39 persen.
"Saya menyaksikan sendiri teman-teman pekerja yang mendapatkan subsidi gaji atau upah, mereka merasakan kehadiran negara dalam kondisi mereka mengalami pengurangan upah," ucap Ida.
Ida Fauziyah menegaskan kembali bahwa penyaluran subsidi gaji atau upah kepada pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta tersebut, tidak menggunakan dana iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Subsidi ini bersumber dari APBN, tidak menggunakan uang dari peserta BPJS Ketenagakerjaan," pungkas Ida.
Cara cek kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan
Seperti yang lalu, cara mendapatkan BSU Rp2,4 juta adalah aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini bisa saja berubah di termin II pembagian BSU minggu depan.
Sebelum menyambut BSU termin II ini sebaiknya Anda tahu dulu, apakah Anda masih aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dilansir dari GridHype.ID, begini cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan:
Melalui Aplikasi BPJSTK Mobile
1. Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android atau iOS.
2. Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
3. Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
4. Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
5. Kemudian pilih di "Kartu Digital".
6. Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).
Melalui Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
1. Cara cek status kepesertaan dan saldo JHT (cek BPJS Ketenagakerjaan) bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
3. Masukkan alamat email di kolom user.
4. Masukkan kata sandi.
5. Setelah masuk, pilih menu layanan.
6. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.
7. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.
8. Saldo kamu akan ditampilkan.
Baca Juga: Kabar Gembira! Ini Jadwal Subsidi Gaji BLT Termin II Ditransfer ke Rekening Karyawan
Melalui SMS
1. Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT.
2. Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.
3. Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.
4. Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.
Melalui WhatsApp
1. Selain melaui web dan SMS Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau +62 855-1500910. (Nisa/Stylo Indonesia)
(*)
Artikel ini sudah tayang di GridHits.id dengan judul Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Dipastikan Cair Lagi Tanggal 1 November, Cek Lagi Nama Anda dengan 4 Cara Ini, Jangan Sampai Tercoret Dari Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Penulis: Aullia Rachma Puteri