Cara dan Syarat Memdapatkan Bansos Rp 500 Ribu
Lantas bagaimana cara setiap kepala keluarga mendapatkan bansos tunai Rp 500 ribu ini?
Untuk bisa mendapatkannya, penerima harus memenuhi syarat, yakni memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Selain itu, mereka juga bukan penerima Program Keluarga Harapan.
Bansos ini akan ditransfer langsung ke KKS yang dimiliki melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Adapun bank yang termasuk Himbara antara lain Bank mandiri, BNI, BRI, dan BTN.
Setelah itu, pemegang kartu bisa mencairkan bantuan dengan cara tarik tunai di ATM, Kantor Cabang, atau e-warong.