Penumpang KRL Dilarang Pakai Masker Scuba dan Buff, Ada Apa Ya?

By Stylo Indonesia, Rabu, 16 September 2020 | 10:40 WIB
Penumpang KRL Dilarang Pakai Masker Scuba dan Buff, Ada Apa Ya? (tokopedia.com)

Stylo Indonesia - Di tengah pandemi Covid-19, para pengguna transportasi umum saat ini diwajibkan untuk mengenakan masker dan menjaga jarak aman antar penumpang yang lain.

Begitu juga dengan peraturan yang ditetapkan oleh PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI) menganjurkan para penumpang KRL untuk menggunakan masker yang efektif menahan droplets atau cairan untuk menghindari potensi penyebaran virus corona.

Nah Stylovers, salah satu satu imbauan yang diberikan baru-baru ini yaitu penumpang KRL perlu menghindari pemakaian masker jenis kain scuba atau buff.

"Hindari penggunaan jenis scuba maupun hanya menggunakan buff atau kain untuk menutupi mulut dan hidung," kata VP Corporate Communications PT KCI, Anne Purba, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/9/2020) dilansir Stylo Indonesia dari Kompas.com.

Baca Juga: Cara Bikin Bulu Mata Tebal dan Lentik dengan Bahan Alami, Coba Yuk

Imbauan ini juga sudah disampaikan di kanal-kanal resmi PT KCI, seperti akun Twitter @commuterline.

Nah Stylovers, dari unggahan di atas, masker scuba atau buff disebut hanya 5 persen efektif dalam mencegah risiko terpaparnya akan debu, virus dan bakteri. 

Benarkah?