"(Saat PSBB) tapi lebih pada interaksi di Jakarta," ungkap Anies.
Baca Juga: 3 Zodiak Ini Diprediksi Mampu Membuat Pria Tergila-gila, Kamu Termasuk Nggak nih?
Sementara itu, Anies mengatakan bahwa penerapan PSBB total ini guna menekan angka penyebaran Covid-19 di perkantoran.
"Yang paling banyak itu kan memang di perkantoran. Karena itu nanti utamanya akan banyak mengatur di perkantoran. Jadi artinya tetap berkegiatan tapi ada batas-batasnya yang lebih ketat untuk memotong mata rantai (penyebaran Covid-19)," ungkap Anies.
Baca Juga: Cuma Bikin Boros, Tidak Perlu Beli Produk Makeup Ini Terlalu Sering!
Terlepas dari itu, Anies tetap memperbolehkan 11 sektor usaha untuk tetap berperasi selama PSBB total.
Diantaranya, perusahaan kesehatan, usaha bahan pangan, energi, telekomunikasi dan teknologi informatika, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional dan obyek tertentu, serta pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
(*) Cece/Stylo
Artikel ini telah tayang di health.grid.id dengan judul "Kabar Baik Jelang PSBB Total, Anies Baswedan Tegaskan Tidak Ada SIKM: 'Mobilitas Keluar Tidak Diberlakukan'" Penulis: Nikita Yulia Ferdiaz