Kabar Gembira! Presiden Jokowi Pastikan Tahun 2021 Pemerintah Tetap Salurkan Bantuan Tunai

By Ristiani Theresa, Selasa, 8 September 2020 | 19:13 WIB
Presiden Jokowi (instagram/jokowi)

Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu dan dilakukan bertahap hingga akhir September 2020.

Baca Juga: Hore! Kemensos Berikan Bantuan 500 Ribu Rupiah untuk Semua Keluarga Indonesia, Begini Cara Mendapatkannya

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program Bantuan Subsidi Upah dengan jumlah penerima mencapai 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020.

Penerima subsidi gaji karyawan ini akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.

Pembayarannya dilakukan sebanyak 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.

2. Kartu Prakerja

Kartu Prakerja dirilis pemerintah untuk membantu mereka yang terdampak pandemi, khususnya karyawan yang terkena PHK dan pengangguran.

Peserta dari program ini akan mendapatkan bantuan insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp 1 juta per bulannya.

Pemerintah memberikan dana sebesar Rp 3.550.000 bagi peserta yang lolos sebagai penerima Kartu Prakerja 2020.

Baca Juga: Cuma dengan Minum Rebusan Seledri dan Air Lemon pada Pagi Hari, Manfaat Luar Biasa Ini Bisa Kamu Dapatkan!

Rinciannya, sebesar Rp 1.000.000 digunakan untuk membayar pelatihan online Kartu Prakerja.

Lalu, sisanya untuk insentif.