Sempat Dikabarkan Dipercepat, Nyatanya Pencairan BLT Rp 600 Ribu Untuk Karyawan Swasta Justru Harus Mundur, Kapan?

By Stylo Indonesia, Senin, 24 Agustus 2020 | 15:00 WIB
Bukan 25 Agustus, ini waktu pemerintah pusat terakhir bagikan BLT Karyawan Swasta Rp600 Ribu (Freepik/Budi Purwito)

- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

- Pekerja/Buruh penerima upah.

- Memiliki rekening bank yang aktif.

- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja.

- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

- Bukan karyawan BUMN dan PNS. (*) Justina Stylo.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Batas Akhir Penyerahan Rekening Penerima Subsidi Gaji Rp 600.000"