Sempat Dikabarkan Dipercepat, Nyatanya Pencairan BLT Rp 600 Ribu Untuk Karyawan Swasta Justru Harus Mundur, Kapan?

By Stylo Indonesia, Senin, 24 Agustus 2020 | 15:00 WIB
Bukan 25 Agustus, ini waktu pemerintah pusat terakhir bagikan BLT Karyawan Swasta Rp600 Ribu (Freepik/Budi Purwito)

Jadi yang melakukan validasi adalah teman-teman dari BPJS Ketenagakerjaan," tambah Ida.

"Jadi untuk subsidi bulan September-Oktober akan kita berikan pada akhir Agustus ini.

Dan 2 bulan berikutnya akan diberikan.

Jadi diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening penerima 2 bulan sekali, Rp1.200.000," tutur Ida.

Cara Cek Nama

Berikut cara cek namamu apakah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dilansir Kontan.co.id:

Baca Juga: Pede Pamer Muka Berkeringat, Begini Penampilan Asli Mulan Jameela yang Diumbar di Media Sosial

Cek melalui situs BPJS Ketenagakerjaan

Anda bisa mengecek status kepesertaan BPJamsostek melalui laman resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Login menggunakan alamat email dan password.

Adapun sebagai informasi, berikut ini syarat karyawan swasta penerima program subsidi Rp600.000 dari pemerintah:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.