Kabar Gembira! Tak Hanya Untuk Karyawan, Ibu Rumah Tangga Ternyata Juga Diberi Bantuan Modal Kerja oleh Pemerintah, Segini Nominalnya

By Stylo Indonesia, Kamis, 13 Agustus 2020 | 16:00 WIB
Ilustrasi uang (Pixabay)

Dijelaskan kalau stimulus tersebut ditujukan untuk korban PHK yang ingin membangun bisnis.

“Intinya kredit UMKM tersebut adalah kredit lunak yang terutama ditujukan untuk pegawai yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang ingin berusaha dan ibu rumah tangga yang melakukan usaha mikro,” kata Iskandar seperti dilansir Kontan.co.id, Rabu (12/8/2020).

Tak hanya itu saja, Sri Mulyani pun menyampaikan bahwa fokus pemerintah sekarang adalah membangkitkan ekonomi pengusaha kecil yang tidak terjangkau oleh bank.

Baca Juga: Menantu Jokowi Ikut Tren Bersepeda, Tampilan Selvi Ananda dengan Gaya Kasual Sederhana Jadi Sorotan

Menteri Keuangan Sri Mulyani (Instagram)

Dikutip dari Kompas.com yang melansir Kontan, salah satu lapisan usaha kecil, biasanya mengakses pinjaman dari program PNM Mekar yang mencapai 6,2 juta unit usaha.

"Mayoritas perempuan jumlah perusahaannya unit usaha mencapai 6,2 juta.

Mereka tidak mengakses kepada bank, tapi langsung kepada para pemberi pinjaman yang menggunakan dana pemerintah tersebut," kata Menkeu dalam Web Seminar Stimulus Pemerintah Untuk Perkuat UMKM, Selasa (11/8/2020).

Baca Juga: Rekomendasi Skincare untuk Menghilangkan Bruntusan di Bawah 50 Ribu Rupiah