Kabar Baik! Presiden Umumkan Jadwal Pencairan Bantuan untuk Pekerja di Tengah Pandemi Corona

By Ristiani Theresa, Rabu, 12 Agustus 2020 | 15:00 WIB
Kabar Bahagia Langsung Diumumkan Oleh Presiden, Tak Lama Lagi Bantuan untuk Pekerja akan Cair, Ini Jadwalnya (Kompas.com/Wisnu Widiantoro)

Total ada 15,7 juta karyawan atau pekerja yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan ini.

Anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk program ini mencapai Rp 37,7 triliun.

Baca Juga: Dinilai Kurang Aman, Masyarakat Diimbau untuk Tidak Memakai Masker Katup

Selain bantuan tersebut, Presiden Jokowi menyebut bahwa pemerintah juga telah memberikan sejumlah bantuan lain kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Bantuan yang dimaksud, mulai dari bansos tunai, BLT desa, subsidi, dan penggratisan listrik untuk golongan tertentu hingga stimulus ekonomi untuk usaha kecil yang diberikan melalui perbankan.

Kemudian, pemerintah juga menyiapkan bansos produktif untuk 13 juta pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM).

Nantinya masing-masing akan mendapat bantuan Rp 2,4 juta.

Presiden Jokowi menjelaskan, sejumlah bantuan diberikan guna mendorong daya beli masyarakat, khususnya masyarakat menengah ke bawah.

Selain itu, dia berharap bantuan tersebut menggenjot perekonomian Indonesia yang terkontraksi atau minus 5,32 persen pada kuartal II-2020.

"Kita harapkan pertumbuhan ekonomi secara nasional ini akan tumbuh lebih baik dari kuartal yang kemarin," ucap dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Nakita.ID dengan judul Kabar Bahagia Langsung Diumumkan Oleh Presiden, Tak Lama Lagi Bantuan untuk Pekerja akan Cair, Ini Jadwalnya,

Editor : Riska Yulyana Damayanti