Kabar Baik! Presiden Umumkan Jadwal Pencairan Bantuan untuk Pekerja di Tengah Pandemi Corona

By Ristiani Theresa, Rabu, 12 Agustus 2020 | 15:00 WIB
Kabar Bahagia Langsung Diumumkan Oleh Presiden, Tak Lama Lagi Bantuan untuk Pekerja akan Cair, Ini Jadwalnya (Kompas.com/Wisnu Widiantoro)

Stylo.ID - Pemerintah banyak melakukan berbagai macam cara untuk membantu masyarakat di tengah pandemi corona.

Seprtit yang kita tahu, akibat pandemi corona ini banyak orang yang kehilangan pekerjaan hingga banyak usaha terdampak.

Sebelumnya pemerintah telah memberikan bantuan kepada beberapa pihak.

Salah satunya pemerintah telah memberikan bantuan langsung tunai pada masyarakat kurang mampu.

Kabar terbaru, pemerintah akan memberikan bantuan untuk para pekerja.

Presiden Joko Widodo memastikan bahwa bantuan langsung tunai ( BLT) untuk karyawan atau pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta akan cair dalam satu hingga dua pekan ke depan.

Baca Juga: Selalu Miliki Nama 'Tak Biasa', Akhirnya Terungkap Nama Cucu Keempat Presiden Joko Widodo yang Terdiri dari Gabungan Jawa, Arab, dan Batak

Namun, Presiden Jokowi menekankan, bantuan ini diberikan hanya kepada pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

"Untuk yang masih bekerja, juga akan diberikan bantuan, tapi yang ikut dalam BPJS Ketenagakerjaan," kata Jokowi saat mengunjungi Posko Penanganan Covid-19 Jawa Barat di Kodam III/Siliwangi, Bandung, Selasa (11/8/2020).

"Insya Allah dalam seminggu, dua minggu ini, ini sudah akan keluar," lanjut dia.

Setiap pekerja nantinya menerima bantuan dengan nilai Rp600.000 per bulan selama empat bulan berturut-turut, sehingga totalnya adalah Rp2,4 juta.

Bantuan tersebut akan langsung ditransfer ke rekening setiap pekerja dalam dua tahap.