Sementara itu, saat dimintai keterangan, Putra mengaku ditipu rekannya.
“Aku dijebak, aku disuruh beli barang oleh kawan aku sendiri (berinisial J), orangnya aku kenal banget, tapi begitu aku sampai, ternyata dia datang bersama petugas Bea Cukai, aku dijebak,” tulis Putra melalui rilis yang diterima Kompas.com dari Tim Humas Putra Siregar, Rabu (29/7/2020).
Putra mengaku belum melihat barang yang dibelinya dari J dan R karena didesak.
Sementara itu, J dan R ternyata tidak diproses hukum tetapi dirinya diendapkan dan diproses hukum hingga tiga tahun lamanya.
Ia bahkan mengaku rugi setengah miliar untuk mengurus ponsel bekas yang dibelinya seharga Rp 61,3 juta itu.
Tak sampai disitu, kekayaan Putra juga disita untuk disidik sekaligus sebagai jaminan pembayaran pidana denda dalam rangka pemuliha keuangan negara (Dhanapala Recovery) yang terdiri atas uang tunai Rp 500 juta, rumah senilai Rp 1,15 miliar, dan rekening bank senilai Rp 50 juta. (*) Cece/Stylo
Artikel ini telah tayang di pop.grid.id dengan judul "Sempat Buang-buang Duit Rp 100 Juta untuk Main Game Timezone, Putra Siregar Berkelit Usai Diciduk Polisi Atas Dugaan Jual HP Ilegal: Aku Dijebak!" Editor: Veronica S