Masih Sempat Bakar Duit Rp 100 Juta untuk Main Game Timezone, Putra Siregar Berkelit Usai Diciduk Polisi Atas Dugaan Jual HP Ilegal: Aku Dijebak!

By Stylo Indonesia, Kamis, 30 Juli 2020 | 13:40 WIB
Bos PS Store Tersandung Kasus Ponsel Ilegal, Muscle Car Legendaris Milik Putra Siregar Jadi Sorotan (Instagram @putrasiregarr17)

 

Stylo.ID - Pebisnis Handphone PS Store sekaligus Youtuber Putra Siregar mendadak terbelit kasus dengan pihak Polisi.

Kini tengah diamankan polisi hingga sempat berdalih, Putra Siregar nyatanya sempat menghambur-hamburkan uang demi bermain di Timezone senilai Rp 100 juta.

Diberitakan dari Grid.ID, kelakuan bos PS Store itu tampak ingin mencetak rekor muri dengan membeli saldo di TimeZone senilai Rp 100 juta.

Uang bergepok-gepok ditenteng Putra yang saat itu tengah berada di pusat perbelanjaan.

Putera bersama istri dan anaknya tengah mengisi waktu libur keluarga bersama seorang YouTuber Ani Nurhayani di TimeZone Mall Kelapa Gading 3, Jakarta Utara.

Baca Juga: Demi Dinikahi Pengusaha Kaya Raya KD Tinggalkan Anang Hermansyah, Terbongkar Biaya SPP Anak Krisdayanti dan Raul yang Bernilai Fantastis, Pantas Dijuluki Sekolah Bangsawan

Tak tanggung-tanggung gepokan uang kertas ditenteng Putra dalam sebuah kantong keresek untuk digunakannya membeli saldo TimeZone.

"Ini no settingan ya, buat beli saldo TimeZone rekor muri Rp 100 juta," seperti dilansir Grid.ID dari laman YouTube Putra Siregar Merakyat, pada Rabu (29/7/2020).

Kepada YouTuber Ani Nurhayani, bos PS Store itu mengaku rela menggelontorkan uang hingga Rp 100 juta untuk membahagiakan keluarganya.

Baca Juga: Kepergok Tidur Bareng Pengusaha Asal Medan di Hotel, Segini Bayaran yang Diterima Artis Muda Hana Hanifah yang Ditangkap karena Kasus Protitusi

"Akukan cari uang buat keluarga karena pertama sedekah yang paling baik adalah sedekah sama keluarga, yang kedua sama orang saleh, yang ketiga sama kaum duafa.

Ini aku lakuin buat keluargaku supaya senang. Ini hiburan juga buat dia (istrinya) karena abis ngelahirin," terang Putra Siregar lagi.