6) Panitia yang berada di area penyembelihan harus segera membersihkan diri (mandi) sebelum bertemu anggota keluarga.
c. Penerapan kebersihan alat, meliputi:
1) Melakukan pembersihan dan disinfeksi seluruh peralatan sebelum dan sesudah digunakan, serta membersihkan area dan peralatan setelah seluruh prosesi penyembelihan selesai dilaksanakan;
2) Menerapkan sistem satu orang satu alat. Jika pada kondisi tertentu seorang panitia harus menggunakan alat lain maka harus dilakukan disinfeksi sebelum digunakan. (*)
Artikel ini telah tayang di GridStar.ID dengan judul Kabar Gembira Bagi Umat Islam, Pemerintah Izinkan Masyarakat Muslim Lakukan Sholat Idul Adha Secara Masal di Tengah Pandemi Covid-19 dengan Syarat Ini!,
Editor: Yulia Susanti