Kabar Gembira Jelang Idul Adha! Pemerintah Izinkan Umat Muslim Lakukan Sholat Ied Secara Masal di Tengah Pandemi Covid-19 dengan Syarat Ini!

By Ristiani Theresa, Senin, 27 Juli 2020 | 15:22 WIB
Kabar Gembira Bagi Umat Islam, Pemerintah Izinkan Masyarakat Muslim Lakukan Sholat Idul Adha Secara Masal di Tengah Pandemi Covid-19 dengan Syarat Ini! (Unsplash)

Stylo.ID - Hari Raya Idul Adha tinggal menghitung hari ya, Stylovers.

Seperti yang diketahui sebelumnya, pemerintah tak mengizinkan gelar sholat Idul Fitri secara masal lantaran pandemi Covid-19.

Nmaun kini, pemerintah sudah mengizinkan sholat Idul Adha dengan persyaratan tertentu.

Menteri Agama Fachrul Razi mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menaati panduan yang dikeluarkan Kemenag.

Panduan tersebut terbit dalam bentuk Surat Edaran No SE. 18 Tahun 2020.

"Kami imbau untuk pelaksanaan Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dengan menyesuaikan pelaksanaan tatanan kenormalan baru atau New Normal," ujar Fachrul melalui keterangan tertulis, Rabu (22/07).

Fachrul berharap Idul Adha pada tahun ini menjadi momen untuk masyarakat Indonesia tawakal menghadapi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Hembuskan Nafas Terakhir di Usia Muda Setelah Tunaikan Salat, Ternyata Makanan Favorit Artis Cantik Ini Bisa Jadi Penyebab Tumor Otak!

"Semoga Idul Adha kali ini mampu meningkatkan kualitas taqwa kita dalam beragama, semoga kita semua dapat mengorbankan ego kita untuk tetap sabar menghadapi musibah wabah virus corona ini," kata Fachrul.

Seperti diketahui, ada dua hal pokok yang diatur dalam edaran ini, yaitu: penyelenggaraan Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban.

Pelaksanaan Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban harus memperhatikan protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat.

Salat Idul Adha boleh dilakukan di lapangan/masjid/ruangan dengan persyaratan sebagai berikut:

Baca Juga: Ceritakan Pengalaman Salat Ied dengan Protokol Kesehatan, Tampilan Annisa Pohan dan Almira Yudhoyono Bermukena Jadi Sorotan