Bikin PNS Sumringah! ASN Akhirnya Terima Gaji Ke-13 Pada Bulan Ini, Catat Besaran yang Akan Didapat

By Stylo Indonesia, Minggu, 19 Juli 2020 | 10:05 WIB
Bikin PNS Sumringah! ASN Akhirnya Terima Gaji Ke-13 Pada Bulan Ini, Catat Besaran yang Akan Didapat (www.kompas.com)

Untuk tunjangan PNS yang melekat yakni tunjangan anak, tunjangan suami/istri, dan tunjangan makan.

Tunjangan kinerja besarannya berbeda-beda setiap instansi pemerintah dan lazimnya merupakan tunjangan paling besar bagi PNS.

Lalu untuk tunjangan makan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2018 yakni sebesar Rp35.000 untuk golongan I dan II, Rp37.000 untuk golongan III, dan Rp41.000 untuk golongan IV.

Lalu, PNS juga mendapatkan suami/istri yang besarannya sebesar 5 persen dari gaji pokok.

Terakhir, yakni tunjangan anak yang ditetapkan sebesar 2 persen dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak. (*) Justina Stylo.

(Artikel ini telah tayang di GridHITS.id dengan judul "Siap-siap Ketiban Durian Runtuh, Gaji Ke-13 ASN Tahun 2020 Bakal Segera Cair, Ini Besaran Gaji Ke-13 yang Akan Diterima ASN Tahun Ini")