Bikin Pensiunan PNS Gigit Jari! Terungkap Sri Mulyani Belum Terbitkan Aturan Pencairan Dana Bapertarum Pensiunan PNS

By Stylo Indonesia, Kamis, 16 Juli 2020 | 13:15 WIB
Bikin Pensiunan PNS Gigit Jari! Terungkap Sri Mulyani Belum Terbitkan Autran Pencairan Dana Bapertarum Pensiunan PNS (Tribunnews.com)

Stylo.ID - Kali ini ada kabar mengejutkan khususnya buat pensiunan PNS.

Yup, para pensiunan PNS ini puluhan tahun mempercayakan dananya pada Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil.

Meski begitu, pencairan dana tabungan perumahan pensiunan PNS hingga kini belum terlaksana.

Hal itu ternyata disebabkan karenaKementerian Keuangan belum menerbitkan aturan soal pencairan dana tabungan perumahan ratusan ribu pensiunan PNS.

Baca Juga: Bak Petir Menyambar, Sosok Ini Beberkan Krisdayanti Pernah Selingkuh dengan 5 Pria Saat Masih Jadi Istri Sah Anang Hermansyah, Salah Satunya Trah Keluarga Cendana

Menurut Eko Ariantoro Deputi Komisioner bidang Pengerahan Dana BP Tapera saat ini Menteri Keuangan sedang menyusun aturan soal pencairan dana tabungan perumahan 200.000 Pensiunan PNS.

"Masih disusun peraturan Menkeu-nya," kata melansir KONTAN.co.id, Selasa (14/07).

Dia menjelaskan, pihaknya juga masih menunggu pembentukan Tim Likuidasi Bapertarum beralih menjadi BP Tapera.

"Keanggotaannya sedang dimintakan ke masing-masing kementerian atau lembaga," ujar dia.

Baca Juga: Asyik Joget Bareng Calon Suami Aurel Hermansyah, Tampilan Super Seksi Ayu Ting Ting Pakai Busana Ketat dan Mini Justru Jadi Sorotan!

Seperti diketahui, pembubaran Bapertarum menjadi BP Tapera ternyata memliki masalah baru.

Ini terungkap dari informasi yang sampai ke KONTAN bahwa uang tabungan ratusan PNS tidak bisa cair sampai hari ini, padahal likuidasi Bapertarum-PNS sudah dilakukan sejak Maret.

Dalam proses likuidasi itu kini proses pengalihan aset dari Bapertarum ke BP Tapera sedang dilakukan oleh Kementerian Keuangan.

Namun memang proses ini terbilang lambat karena sejak awal dilikuidasi sampai sekarang sudah jalan lebih dari dua tahun.

Baca Juga: Punya Uang Rp 500 Juta Tertinggal di KRL yang Ditemukan Petugas Kebersihan, Terungkap Ini Sosok Pemiliknya, Siapa Dia?

Eko Ariantoro Deputi Komisioner bidang Pengerahan Dana BP Tapera mengakui bahwa memang sudah banyak para PNS pensiunan yang menanyakan dana milik mereka kapan akan dikembalikan.

"Termasuk waktu itu PGRI meminta dananya dikembalikan bagi PNS guru yang sudah pensiun, kami jelaskan bahwa dananya ada tetapi ada di Kementerian Keuangan," ungkap dia dilansir dari KONTAN.co.id, Senin (29/06).

Dia menjelaskan, pihaknya juga ingin sekali secapatnya untuk mengembalikan dana para PNS yang sudah pensiun tersebut.

Terlebih saat ini PP soal BP Tapera sebagai badan pengganti Bapertarum sudah terbit.

Baca Juga: Kerap Tampil Seksi, Kini Jessica Mila Justru Pede Unggah Foto Dirinya Pakai Swimsuit Ketat yang Mencuri Perhatian!

"Kami sudah mengirimkan data ke Kementerian Keuangan jumlah PNS yang sudah pensiun, kami data sampai kuartal IV-2020 ada 200.000 PNS pensiun, jadi sebatas itu dulu yang bisa kami lakukan," kata dia.

Bukan saja 200.000 PNS yang akan pensiun, Eko mengatakan, pihaknya juga mendata ada sekitar 317.000 PNS yang pernah menabung di Bapertarum dan dananya masih ada tetapi mereka tak mengambil.

"Ini kami data ada sekitar 317.000 PNS, kami akan kasih ke ahli warisnya nanti dana tersebut, kami tidak akan menghilangkan hak para PNS," terangnya.

Eko juga mendapat informasi bahwa dana para PNS yang sudah pensiun itu akan mulai dicairkan pada kuartal IV-2020.

Baca Juga: Tak Lagi Pakai Busana Hijab Syar'i, Kini Zaskia Sungkar Tampil Modis Pakai Celana Panjang yang Jadi Sorotan! Tetap Cantik?

"BP Tapera sekali tidak memakai dana peserta untuk operasional, kami operasional itu dari APBN. Berbeda dengan Bapertarum dulu, makanya aset Bapertarum sedang dijual dan nanti uangnya dikembalikan untuk para PNS itu," tuturnya. (*) Justina Stylo.

Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Terungkap! Sri Mulyani belum terbitkan aturan pencairan dana Bapertarum Pensiunan PNS