Bikin Pensiunan PNS Gigit Jari! Terungkap Sri Mulyani Belum Terbitkan Aturan Pencairan Dana Bapertarum Pensiunan PNS

By Stylo Indonesia, Kamis, 16 Juli 2020 | 13:15 WIB
Bikin Pensiunan PNS Gigit Jari! Terungkap Sri Mulyani Belum Terbitkan Autran Pencairan Dana Bapertarum Pensiunan PNS (Tribunnews.com)

Stylo.ID - Kali ini ada kabar mengejutkan khususnya buat pensiunan PNS.

Yup, para pensiunan PNS ini puluhan tahun mempercayakan dananya pada Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil.

Meski begitu, pencairan dana tabungan perumahan pensiunan PNS hingga kini belum terlaksana.

Hal itu ternyata disebabkan karenaKementerian Keuangan belum menerbitkan aturan soal pencairan dana tabungan perumahan ratusan ribu pensiunan PNS.

Baca Juga: Bak Petir Menyambar, Sosok Ini Beberkan Krisdayanti Pernah Selingkuh dengan 5 Pria Saat Masih Jadi Istri Sah Anang Hermansyah, Salah Satunya Trah Keluarga Cendana

Menurut Eko Ariantoro Deputi Komisioner bidang Pengerahan Dana BP Tapera saat ini Menteri Keuangan sedang menyusun aturan soal pencairan dana tabungan perumahan 200.000 Pensiunan PNS.

"Masih disusun peraturan Menkeu-nya," kata melansir KONTAN.co.id, Selasa (14/07).

Dia menjelaskan, pihaknya juga masih menunggu pembentukan Tim Likuidasi Bapertarum beralih menjadi BP Tapera.

"Keanggotaannya sedang dimintakan ke masing-masing kementerian atau lembaga," ujar dia.

Baca Juga: Asyik Joget Bareng Calon Suami Aurel Hermansyah, Tampilan Super Seksi Ayu Ting Ting Pakai Busana Ketat dan Mini Justru Jadi Sorotan!

Seperti diketahui, pembubaran Bapertarum menjadi BP Tapera ternyata memliki masalah baru.

Ini terungkap dari informasi yang sampai ke KONTAN bahwa uang tabungan ratusan PNS tidak bisa cair sampai hari ini, padahal likuidasi Bapertarum-PNS sudah dilakukan sejak Maret.