Stylo.ID - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta memang sudah berakhir sejak 4 Juni lalu.
Kemudian setelah itu Pemprov DKI Jakarta menggantinya dengan PSBB Transisi.
PSBB Transisi ini harusnya berakhir pada tanggal 2 Juli 2020 mendatang.
Namun sayangnya, kasus harian virus corona di Jakarta terus meningkat setiap harinya.
Sehingga mau tak mau, Gubernur Jakarta Anies Baswedan memperpanjang PSBB Transisi selama 14 hari.
PSBB masa transisi diperpanjang terhitung sejak 3 Juli sampai 16 Juli 2020.
"Kesimpulan dalam rapat Gugus Tugas tadi disimpulkan bahwa PSBB transisi, yang itu artinya semua kegiatan berlangsung masih 50 persen, itu akan diteruskan selama 14 hari ke depan," ujar Anies dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Pemprov DKI, Rabu (1/7/2020).
PSBB transisi diperpanjang setelah Pemprov DKI melihat skor pada tiga unsur, yakni epidemiologi, kesehatan masyarakat, dan fasilitas publik.
Skor ketiga unsur tersebut, yakni 71, memenuhi syarat untuk melakukan pelonggaran. Karena itulah, Anies memutuskan PSBB transisi diperpanjang selama 14 hari.
"Kami akan evaluasi lagi setelah dapat perkembangan terbaru," kata Anies.
Baca Juga: Resmi! Pasca Kabar Hoaks, Anies Baswedan Perpanjang PSBB Jakarta, Bulan Juni Jadi Masa Transisi