Kasus Covid-19 pertama kali terdeteksi di Jakarta pada 3 Maret 2020.
Semenjak itu, jumlah kasus positif semakin meningkat.
Pemprov DKI Jakarta kemudian memutuskan melaksanakan PSBB pada 10 April.
Sebelum PSBB dilaksanakan, Pemprov DKI sudah lebih dulu mengimbau perusahaan untuk menerapkan work from home dan belajar di rumah bagi para pengajar dan pelajar.
Baca Juga: Amankah Melakukan Perawatan di Klinik Kecantikan Saat Masa New Normal?
Semenjak PSBB diterapkan pada 10 April, sudah dua kali Anies melakukan perpanjangan PSBB.
PSBB terakhir dengan berbagai pengetatan berakhir pada 4 Juni. Setelah itu, Anies memutuskan untuk memperpanjang PSBB.
PSBB tahap keempat diperpanjang sampai 2 Juli 2020. PSBB ini menjadi PSBB masa transisi menuju new normal di Jakarta.
PSBB pada masa transisi yang akan berakhir besok kemudian diperpanjang selama 14 hari.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul PSBB Transisi di Jakarta Diperpanjang 14 Hari
Penulis : Nursita SariEditor : Nursita Sari