Jangan Tinggalkan Jejak! Begini Cara Bersihkan Noda-noda Bekas Usai Hubungan Intim

By Stylo Indonesia, Kamis, 18 Juni 2020 | 15:45 WIB
Jangan Tinggalkan Jejak! Begini Cara Bersihkan Noda-noda Bekas Usai Hubungan Intim (www.freepik.com)

Apa pun tahapannya, Janis mengingatkan, untuk tidak mengeringkan kain tersebut dengan panas (pengering rambut atau pengering pakaian), hingga kita yakin betul noda tersebut telah hilang.

6. Untuk lingerie atau bahan-bahan yang harus dicuci dengan tangan

Gagliardi menjelaskan, untuk bahan-bahan seperti sutra, ia menyarankan treatment serupa di atas.

Bersihkan dengan air dingin, kemudian kucek bersama air hangat dan deterjen atau pembersih yang direkomendasikan.

7. Noda pada kain pelapis atau furnitur

Cairan dari tubuh mengandung protein.

Noda seperti itu menurut Gagliardi dapat dibersihkan menggunakan bahan seperti cairan pembersih noda urin, yang juga aman untuk benda seperti kain pelapis dan karpet.

Baca Juga: Ciri-ciri Orang Hiperseks, Dampak dan Cara Mengatasinya! Samakah dengan Libido Tinggi?

Pembersih tersebut mengandung hidrogen peroksida yang efektif membersihkan noda protein.

Keluarkan noda tersebut sebanyak yang kita bisa dengan kain kering. Kemudian semprotkan cairan ke noda dan tunggu tiga menit. Lap dengan kain basah.

8. Bau

Janis mengatakan, meskipun bau setelah berhubungan intim seolah ada pada udara, namun sumbernya adalah tempat tidur. Ia menyarankan dua tahapan untuk menghapus segala bau.

Pertama, campurkan beberapa tetes cairan pembersih piring ke dalam tiga persen hidrogen peroksida dan semprotkan ke tempat tidur.

Saat masih basah, percikkan tempat tidur dengan baking soda. Setelah kering, gunakan mesin penyedot untuk membersihkan baking soda tersebut dan bau apa pun hilang dari tempat tidurmu. (*) Cery/Stylo

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tips Bersihkan Noda-Noda Usai Hubungan Intim" (https://lifestyle.kompas.com/read/2018/05/07/210000120/tips-bersihkan-noda-noda-usai-hubungan-intim)

Penulis: Nabilla Tashandra

Editor: Glori K. Wadrianto