Stylo.ID - Pelayanan Rumah Sakit Wiyung Sejahtera dalam menangani jenazah PDP (Pasien Dalam Pengawasan) membuat warga Kebraon, Karangpilang, Surabaya, Jawa Timur geram.
Pasalnya, jenazah salah seorang warga berstatus PDP yang meninggal di RS itu dianggap tidak diperlakukan secara layak.
Karena itu, warga setempat berencana melaporkannya ke pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya.
Ketua RW Kebraon Supriyo saat dikonfirmasi mengatakan, salah seorang warganya berstatus PDP yang meninggal di RS Wiyung Sejahtera tersebut diketahui berinisial T berusia 72 tahun. Korban meninggal pada Minggu (7/6/2020).
Karena berstatus PDP, keluarga dan warga menyerahkan sepenuhnya proses pemakaman jenazah kepada pihak rumah sakit.
Namun demikian, warga justru dibuat terkejut dengan pelayanan dari RS. Pasalnya, peti berisi jenazah pasien PDP itu tidak dimakamkan, tapi hanya diletakan di depan TPU.
Mengetahui hal itu, warga kemudian berinisiatif melakukan pemakaman sendiri dengan perlengkapan seadanya.
Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona tersebut, warga yang melakukan pemakaman jenazah memanfaatkan jas hujan dan masker.
Jenazah hanya pakai popok Di tengah proses pemakaman tersebut berlangsung, warga kembali saat peti tak sengaja terbuka.
Pasalnya, jenazah korban yang meninggal akibat PDP tersebut ternyata tidak dibungkus dengan kain kafan.
Melainkan, dalam posisi telanjang dan hanya diberikan popok.
"Enggak sengaja peti terbuka, kemudian memperlihatkan jenazah T hanya dibungkus kantong jenazah dan memakai popok, tapi tidak dikafani," ujar Supriyo dilansir dari Surya.
Mengetahui hal itu, warga berencana melaporkan pihak RS kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya.
Baca Juga: Seberapa Besar Risiko Terinfeksi Corona di Transportasi Saat Bepergian? Simak Penjelasan Dokter!
"Belum lapor ke Gugus Tugas Surabaya. Konfirmasi dulu ke rumah sakit seperti itu lalu saya lapor ke Gugus Tugas Surabaya," ujar dia.
Terkait dengan adanya laporan warga tersebut, Humas RS Wiyung Sejahtera, Angelia Merry saat dikonfirmasi mengaku pihak RS sudah melakukan sesuai prosedur.
Sebelum dimasukkan ke dalam kantong dan peti, menurutnya jenazah tersebut sudah lebih dulu dimandikan dan dishalatkan.
Soal tidak adanya kain kafan, ia menilai hal itu juga tidak menyalahi ketentuan.
Sebab, dari panduan yang dibuat oleh Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam jenazah pasien Covid-19 bisa ditutup dengan kain kafan atau dari plastik.
Dapat juga jenazah ditutup dengan kayu atau bahan lain yang tidak mudah tercemar.
"Kami menjalankan sudah sesuai panduan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam. Kami menggantikan kafan dengan kantong jenazah dari bahan plastik yang tidak tembus air," ujarnya.
"Kenapa dikasih popok, karena untuk mencegah cairan yang masih kemungkinan keluar dari dalam tubuh bagian bawah," ujar Merry menambahkan.
Pihaknya juga menampik tudingan warga yang menyebut petugas melakukan penelantaran jenazah.
Sebab, saat proses pemakaman berlangsung telah dilakukan pendampingan dari petugas.
Bahkan, ia justru mempersoalkan sikap keluarga dan warga yang justru membuka peti jenazah tersebut.
"Peti ditutup dengan delapan sekrup, apa bisa terbuka sendiri? Peti sengaja dibuka warga untuk memasukkan tanah ke dalam kantong jenazah, karena adat, tanpa memperhatikan risiko dan juga melanggar UU Wabah," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Geger Jenazah PDP Covid-19 Hanya Pakai Popok Tanpa Kain Kafan, Ditinggal di Depan TPU, RS Berdalih Sesuai Aturan",
Editor : Setyo Puji