Ruben Onsu Bisa Sedikit Bernapas Lega, Suami Sarwendah Dituntut Ganti Rugi Rp 100 Miliar Namun Gagal Karena Alasan Ini

By Stylo Indonesia, Sabtu, 13 Juni 2020 | 10:16 WIB
Ruben Onsu (Instagram)

Seperti sudah diwartakan Nakita.id sebelumnya, Ruben Onsu rupanya sempat menjadi brand ambassador 'I AM Geprek Bensu' sebelum akhirnya mendirikan usaha sendiri.

Bahkan, Ruben mendapatkan bayaran fantastis dari hasil kerjasama dengan pihak yang digugatnya.

Hal itu diketahui dari salinan putusan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dalam laman resmi Mahkamah Agung.

Baca Juga: Pakai Kaus Sederhana, Sarwendah dan Ruben Onsu Bagikan Potret Kebersamaan dengan Anggota Keluarga Baru

"Dari tanggal 09 Mei 2017 sampai 14 Agustus 2017 Penggugat Rekonpensi/T-I.K (PT Ayam Geprek Benny Sujono) telah memberi kompensasi kepada Tergugat Rekonvensi/PK (Ruben) yaitu sehubungan dengan posisinya sebagai Duta Promosi (ambassador) pada sejumlah cabang/outlet bisnis makanan merek “I AM GEPREK BENSU” milik Penggugat Rekonpensi/T-I.K," tulis keterangan dalam salinan putusan tersebut.

Bahkan, dalam salinan putusan MA tersebut terpampang bukti transfer honor PT Ayam Geprek Sujono kepada Ruben Onsu dengan total uang Rp 663 juta. (*) Cece/Stylo

Artikel ini telah tayang di nakita.grid.id dengan judul "Ruben Onsu Bisa Sedikit Bernapas Lega, Mahkamah Agung Tolak Permintaan Ganti Rugi 100 Miliar ke Suami Sarwendah karena Alasan Ini" Penulis: Diah Puspita Ningrum

Link: https://nakita.grid.id/read/022193533/ruben-onsu-bisa-sedikit-bernapas-lega-mahkamah-agung-tolak-permintaan-ganti-rugi-100-miliar-ke-suami-sarwendah-karena-alasan-ini?page=all