Akses Kereta Api Lokal dan Jarak Jauh Telah Dibuka, Berikut 8 Hal yang Harus Kamu Lakukan Jika Ingin Berkereta

By Stylo Indonesia, Jumat, 12 Juni 2020 | 18:25 WIB
Akses Kereta Api Lokal dan Jarak Jauh Telah Dibuka, Berikut 8 Hal yang Harus Kamu Lakukan Jika Ingin Berkereta (Kompas.com)

Stylo.ID - Pandemi virus corona belum terlihat tanda akan usai.

Meski begitu sejumlah kebijakan baru telah ditetapkan oleh Pemerintah.

Salah satunya adalah kebijakan new normal yang memperbolehkan setiap masyarakat beraktivitas.

Baca Juga: Bersiap New Normal, Ketahui Tempat Paling Berisiko Tertular Corona yang Wajib Kamu Hindari!

Meski begitu, protokol kesehatan juga harus selalu diperhatikan nih, Stylovers.

Termasuk juga saat kamu terpaksa harus naik kereta ke kantor.

Nah, biar tidak terkena virus, ada beberapa hal yang bisa kamu lakukan ketika adaptasi dengan new normal di kereta nih, Stylovers.

Seperti yang dilansir Stylo.ID dari Kompas.com,  dengan dibukanya kembali perjalanan KA Reguler baik KA Jarak Jauh dan Lokal, PT Kereta Api Indonesia telah menyusun langkah-langkah adaptasi kebiasaan baru yang harus dipatuhi oleh penumpang saat berada di wilayah stasiun dan saat di dalam perjalanan KA.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, pihaknya tetap bertekad melayani masyarakat yang melakukan perjalanan kereta api dengan selamat, aman, nyaman, dan sehat sampai tujuan meski KA beroperasi di tengah pandemi.

Joni menambahkan, seluruh prosedur yang disusun telah menyesuaikan dengan seluruh aturan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Suram, WHO Sebut Pandemi Covid-19 Makin Memburuk, Bahkan Pakai Masker Kain Saja Tidak Cukup!

Tujuannya untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 melalui perjalanan kereta api.

Berikut selengkapnya:

1. Transaksi lewat KAI Access

Guna menghindari berdesak-desakan di stasiun untuk membeli tiket, disarankan selalu transaksi melalui KAI Access.

Manfaatkan aplikasi KAI Access untuk melakukan transaksi pembelian tiket dengan metode non tunai.

Sehingga hal tersebut dapat mengurangi kontak fisik serta resiko penularan virus corona atau Covid-19.

2. Pakai APD standar

Selain itu, selalu menggunakan masker dan face shield sebagai alat pelindung diri (APD) yang wajib digunakan saat berada di area stasiun dan di atas KA.

Dapat pula melengkapi APD dengan sarung tangan.

Penggunaan face shield wajib digunakan di KA jarak jauh dan menengah, nantinya akan disediakan oleh PT KAI sebagai bagian dari fasilitas.

Masker dan face shield tetap wajib dipakai dari stasiun keberangkatan, dalam perjalanan hingga sampai zona dua stasiun tujuan.

Khusus penumpang infant (anak-anak usia 3 tahun ke bawah) diwajibkan membawa face shield sendiri.

Baca Juga: Pilu! Beginilah Curahan Hati Pekerja Seks di Tengah Pandemi Covid-19

3. Gunakan baju lengan panjang

Gunakan baju lengan panjang atau jaket sehingga dapat mencegah kontak fisik saat tidak sengaja bersentuhan dengan orang lain.

Tak hanya itu, jangan lupa untuk langsung mengganti baju dan mandi sesampainya di rumah.

4. Unduh dan aktifkan aplikasi PeduliLindungi

PeduliLindungi merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah dalam melakukan pelacakan guna menghentikan penyebaran Covid-19.

Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian.

Hal itu bertujuan agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dapat dilakukan.

Penggunaan aplikasi ini juga akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau berada di zona merah.

Yakni area atau kelurahan yang sudah terdata bahwa ada orang yang terinfeksi COvid-19 positif atau terdapat pasien dalam pengawasan (PDP).

Baca Juga: Terus Dituding Jadi Penyebab Awal Pandemi, Cina Akhirnya Akui Sengaja Simpan Virus Corona, Kok Bisa?

5. Tidak bicara, baik secara langsung maupun lewat telepon

Hal ini bertujuan untuk mencegah keluarnya droplet dari mulut.

Selain itu, juga akan semakin efektif menekan penyebaran Covid-19.

6. Datang lebih awal ke stasiun dan patuhi instruksi petugas

Dikarenakan akan ada proses pemeriksaan persyaratan, maka penumpang diimbau untuk datang lebih awal ke stasiun.

Adapun waktu paling lambat untuk sudah berada di stasiun yakni 30 menit sebelum jadwal keberangkatan kereta api yang ditumpanginya.

Petugas di stasiun dan di atas KA akan memberikan instruksi agar protokol kesehatan tetap berjalan sebagaimana yang sudah ditetapkan.

Oleh karena itu, seluruh penumpang dimohon untuk mematuhi segala instruksi yang diberikan.

Baca Juga: Pandemi Corona Belum Usai, Mbak You Justru Sampaikan Ramalan Buruk yang Akan Terjadi di Indonesia, Apa Lagi Ya?

7. Menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 dan dokumen lainnya

Menunjukkan identitas diri yang sah dan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku 7 hari.

Atau, surat keterangan uji rapid test dengan hasil non reaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan.

Surat keterangan bebas gejala seperti influensa (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit atau puskesmas, hanya berlaku bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR dan atau rapid test.

Adapun surat keterangan bebas Covid-19 diwajibkan untuk penumpang KA jarak jauh dan menengah.

Beberapa daerah menerapkan perizinan untuk keluar masuk wilayahnya, seperti Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) wilayah DKI Jakarta.

Penumpang diharap dapat mempersiapkan hal-hal tersebut.

8. Perlengkapan ini wajib dibawa

Di era adaptasi kebiasaan baru, selalu siapkan barang bawaan wajib yang ada di dalam tas.

Misalnya seperti hand sanitizer, tisu, masker cadangan, sabun cair, mini disinfektan dan helm.

Penumpang juga dapat menambahkan beberapa perlengkapan lain yang dirasa dibutuhkan.

Jadi, lakukan 8 hal ini agar tetap aman saat naik kereta ya, Stylovers! (*) Dinda Stylo

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "8 Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Naik Kereta di Masa Adaptasi New Normal" Penulis: Dandy Bayu Bramasta