Baru Seumur Jagung Mulan Jameela Duduki Kursi DPR RI hingga Belum Menikmati Gaji Rp 66 Juta, Istri Ahmad Dhani Dibikin Pusing Karena Dituntut Senilai Rp 10 Miliar oleh Orang Ini, Kasus Apa?

By Stylo Indonesia, Jumat, 12 Juni 2020 | 09:06 WIB
Mulan Jameela Kunjungan Kerja ke Kementrian Luar Negeri RI, Gaya Hijabnya Justru Tuai Komentar! (Instagram Mulan Jameela)

Stylo.ID - Karier Mulan Jameela saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 sering menjadi sorotan publik.

Mulan Jameela resmi dilantik menjadi anggota wakil rakyat pada Senin (1/10/2019) lalu.

Menjadi anggota DPR RI, Mulan Jameela pun berhak atas gaji yang cukup fantastis.

Besaran gaji Mulan nantinya, bisa jadi lebih dari Rp 60 juta.

Kompas.com memberitakan, gaji yang diterima oleh para anggota DPR RI termasuk Mulan Jameela adalah sebesar Rp 66.141.813.

Baca Juga: Selama Ini Ditutup Rapat dan Menjadi Rahasia, Perselingkuhan Ahmad Dhani Dibongkar sendiri oleh Mulan Jameela saat Keduanya Terlibat Adu Mulut!

Begitu fantastis, besaran gaji dan tunjangan anggota DPR ini mengacu pada Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.

Namun, sebenarnya gaji pokok dari anggota DPR jumlahnya tak begitu 'wah'.

Gaji pokok untuk anggota DPR hanya senilai Rp 4,2 juta.

Baca Juga: Pernah Jadi Teman Duet Hingga Hubungan Retak, Mulan Jameela dan Maia Estianty Ternyata Masih Saudaraan, Tokoh Besar Ini yang Jadi Penghubung Tali Silaturahmi, Siapa Sangka Kelak Keduanya Mengisi Hati Ahmad Dhani

Nominal yang cukup signifikan dalam tunjangan tetap para anggota DPR justru berasal dari tunjangan jabatan, yakni Rp 9,7 juta.

Tapi jumlah itu masih belum ada apa-apanya jika dibandingkan dengan Tunjangan Komunikasi Intensif yang akan diterima Mulan dkk.

Negara menganggarkan Rp 15,5 juta per bulan untuk setiap anggota DPR demi mensuplai Tunjangan Komunikasi Intensif mereka.

Meski di Rumah Aja, Mulan Jameela Tampil Cantik Pakai Gamis Syar'i dari Brand Umi Pipik (Instagram Mulan Jameela)

Dan dalam satu periode menjabat, para anggota DPR juga punya fasilitas kredit mobil yang diberikan negara.

Besarannya lumayan, mencapa Rp 70 juta per orang per periode.

Baca Juga: Meski di Rumah Aja, Mulan Jameela Tampil Cantik Pakai Gamis Syar'i dari Brand Umi Pipik

Ini belum lagi ditambah dengan fasilitas berupa rumah jabatan yang anggaran pemeliharaannya juga ditanggung negara.

Namun, belum juga sempat menikmati indahnya gaji Rp 66 juta per bulan, Mulan Jameela sudah dibikin pusing duluan.

Pasalnya, Mulan harus membayar ganti rugi sebesar Rp 10 miliar kepada Sigit Ibnugroho Sarasprono.

Siapa dia?

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Wulan Guritno Jadi Sorotan Saat Pamer Ketiak Mulus Hingga Dapur Mulan Jameela Kalah Telak dari Apartemen Rp 1,7 M Milik Maia Estianty

 

Mengutip pemberitaan Wartakotalive, Sigit adalah mantan caleg dari Partai Gerindra yang menuntut 9 mantan rekannya.

Sigit menggugat 9 caleg Partai Gerindra secara perdata terkait Pemilu 2019 lalu.

Sidang perdana gugatan Sigit ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019).

Selain Mulan Jameela, Sigit menggugat 8 caleg lain yakni Nuraina, Ponjo Prayogo SP, Adnani Taifq, Adam Muhamad, Siti Jamailah, Sugiono, Khaterine A OE, dan dr. Irene.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Nagita Slavina Masak Sendiri Pakai Piyama Hingga Mulan Jameela Disebut Masih Kalah dari Maia Estianty

Selain 9 caleg tadi, Sigit juga menggugat Dewan Pembina Partai Gerindra, Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, dan Komisi Pemilihan Umum.

Sayang, Sigit harus bersabar lantaran sidang gugatan ini akan ditunda selama 3 minggu dan baru akan digelar lagi pada 24 Oktober 2019 mendatang.

Penundaan sidang dilakukan lantaran para tergugat absen dari sidang dan tak menunjukkan batang hidungnya.

Baca Juga: Jalan-jalan ke Bandung Bareng Ahmad Dhani dan Anak, Mulan Jameela Tampil Santun dengan Rok Plisket Kekinian

Mulan Jameela bahkan disebut-sebut menolak untuk menandatangani surat pangilan sidang atau relaas.

"Terlawan tiga, suratnya sudah sampai tapi yang bersangkutan tidak mau menandatangani.

"Ibu Wulansari atau Mulan Jameela menolak menandatangani relaas," kata Hakim Ketua Joni.

Gugatan yang dimaksud terdaftar dengan nomor 742/Pdt.Bth/2019/PN JKT.SEL

Baca Juga: Tulis Caption Rayuan Gombal, Mulan Jameela Tampil Beda Dalam Balutan Hijab Lilit dan Paduan Outer Santun

Dalam petitumnya, Sigit meminta putusan perkara nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/PN JKT.SEL oleh PN Jaksel dinyatakan tidak sah dan tidak berkekutan hukum tetap.

Putusan sidang tersebut yang kemudian membuat Sigit batal melenggang ke Senayan dan digantikan oleh Sugiono.

Terkait dengan kegagalan ini, Sigit Ibnugroho Sarasprono meminta ganti rugi untuk kerugian materiil dan immateriil sebesar Rp 10 miliar kepada Mulan Jameela dan kawan-kawan. (*) Cece/Stylo

Artikel ini telah tayang di pop.grid.id dengan judul "Baru Seumur Jagung Duduki Kursi DPR RI hingga Belum Bisa Nikmati Gaji Rp 66 Juta, Mulan Jameela Dibuat Pusing Usai Dituntut Senilai Rp 10 Miliar oleh Sosok Ini, Ada Apa?" Penulis: Septiana Risti Hapsari, Editor: Veronica Sri Wahyu Wardiningsih

Link: https://pop.grid.id/read/302190810/baru-seumur-jagung-duduki-kursi-dpr-ri-hingga-belum-bisa-nikmati-gaji-rp-66-juta-mulan-jameela-dibuat-pusing-usai-dituntut-senilai-rp-10-miliar-oleh-sosok-ini-ada-ap?page=all