Baru Seumur Jagung Mulan Jameela Duduki Kursi DPR RI hingga Belum Menikmati Gaji Rp 66 Juta, Istri Ahmad Dhani Dibikin Pusing Karena Dituntut Senilai Rp 10 Miliar oleh Orang Ini, Kasus Apa?

By Stylo Indonesia, Jumat, 12 Juni 2020 | 09:06 WIB
Mulan Jameela Kunjungan Kerja ke Kementrian Luar Negeri RI, Gaya Hijabnya Justru Tuai Komentar! (Instagram Mulan Jameela)

Sidang perdana gugatan Sigit ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019).

Selain Mulan Jameela, Sigit menggugat 8 caleg lain yakni Nuraina, Ponjo Prayogo SP, Adnani Taifq, Adam Muhamad, Siti Jamailah, Sugiono, Khaterine A OE, dan dr. Irene.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Nagita Slavina Masak Sendiri Pakai Piyama Hingga Mulan Jameela Disebut Masih Kalah dari Maia Estianty

Selain 9 caleg tadi, Sigit juga menggugat Dewan Pembina Partai Gerindra, Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, dan Komisi Pemilihan Umum.

Sayang, Sigit harus bersabar lantaran sidang gugatan ini akan ditunda selama 3 minggu dan baru akan digelar lagi pada 24 Oktober 2019 mendatang.

Penundaan sidang dilakukan lantaran para tergugat absen dari sidang dan tak menunjukkan batang hidungnya.

Baca Juga: Jalan-jalan ke Bandung Bareng Ahmad Dhani dan Anak, Mulan Jameela Tampil Santun dengan Rok Plisket Kekinian

Mulan Jameela bahkan disebut-sebut menolak untuk menandatangani surat pangilan sidang atau relaas.

"Terlawan tiga, suratnya sudah sampai tapi yang bersangkutan tidak mau menandatangani.

"Ibu Wulansari atau Mulan Jameela menolak menandatangani relaas," kata Hakim Ketua Joni.

Gugatan yang dimaksud terdaftar dengan nomor 742/Pdt.Bth/2019/PN JKT.SEL

Baca Juga: Tulis Caption Rayuan Gombal, Mulan Jameela Tampil Beda Dalam Balutan Hijab Lilit dan Paduan Outer Santun

Dalam petitumnya, Sigit meminta putusan perkara nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/PN JKT.SEL oleh PN Jaksel dinyatakan tidak sah dan tidak berkekutan hukum tetap.

Putusan sidang tersebut yang kemudian membuat Sigit batal melenggang ke Senayan dan digantikan oleh Sugiono.

Terkait dengan kegagalan ini, Sigit Ibnugroho Sarasprono meminta ganti rugi untuk kerugian materiil dan immateriil sebesar Rp 10 miliar kepada Mulan Jameela dan kawan-kawan. (*) Cece/Stylo

Artikel ini telah tayang di pop.grid.id dengan judul "Baru Seumur Jagung Duduki Kursi DPR RI hingga Belum Bisa Nikmati Gaji Rp 66 Juta, Mulan Jameela Dibuat Pusing Usai Dituntut Senilai Rp 10 Miliar oleh Sosok Ini, Ada Apa?" Penulis: Septiana Risti Hapsari, Editor: Veronica Sri Wahyu Wardiningsih

Link: https://pop.grid.id/read/302190810/baru-seumur-jagung-duduki-kursi-dpr-ri-hingga-belum-bisa-nikmati-gaji-rp-66-juta-mulan-jameela-dibuat-pusing-usai-dituntut-senilai-rp-10-miliar-oleh-sosok-ini-ada-ap?page=all