Stylo.ID - Kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara kembali terungkap di hadapan publik.
Kinerja Komisi Pemberanatasan Korupsi (KPK) yang berhasil membekuk mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) dan menantunya Rezky Herbiyono, menuai pujian dari masyarakat.
KPK membekuk Nurhadi dan Rezky Herbiyono pada Senin (1/6/2020) kemarin di sebuah rumah di kawasan Simprung, Jakarta Selatan.
Dilansir dari laman Kompas.com, Nurhadi dan Rezky Herbiyono menjadi buronan KPK lantaran mangkir dalam pemeriksaan lembaga antirasuah tersebut sejak Februari 2020.
"Di salah satu kamar ditemukan Tersangka NHD (Nurhadi) dan di kamar lainnya ditemukan Tersangka RHE (Rezky) dan langsung dilakukan penangkapan terhadap keduanya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, Selasa (2/6/2020).
Baca Juga: Syahnaz Sadiqah Kepergok Pakai Dress Kembaran Sama Persis dengan Nagita Slavina, Siapa Lebih Modis?
Nurhadi dan menantunya diketahui telibat dalam dugaan kasus suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA pada Desember 2019 lalu.
Tak tanggung-tanggung, dalam kasus ini Nurhadi melalui menantunya diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar.
Dalam penangkapan KPK pada Senin kemarin, sosok istri Nurhadi, Tin Zuraida juga turut diamankan untuk selanjutnya diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK.
"Karena yang bersangkutan (Tin) telah dilakukan pemanggilan sebagai saksi berulang kali tapi tidak pernah dipenuhi," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.
Baca Juga: Cuma Pakai Sandal Jepit, Tampilan Santai Ayu Ting Ting Justru Mencuri Perhatian! Modis Banget?
Saat menuju ke Gedung Merah Putih, sosok Tin ini pun menjadi sorotan media.
Pasalnya, selain gayanya yang mentereng, Tin juga memiliki jabatan yang tak main-main.
Mengutip dari Menpan.go.id via Tribun Jakarta, Tin merupakan Staf Ahli Kemenpan RB bidang politik dan hukum yang sudah menjabat sejak 2017 silam.
Sebelum menjabar sebagai Staf Ahli Kemenpan RB, Tin telah menjabat sebagai Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung.
Baca Juga: KAMI Keluarkan Koleksi Raya Bertajuk Jana Untuk Tampil Modis Saat Lebaran
Dari penuturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, saat itu pengangkatan Tin menjadi petinggi kementriannya sudah sesuai prosedur.
Bahkan Asman mengungkapkan jika proses seleksi dilakukan terbuka.
"Secara terbuka. Semua instansi kami undang untuk mengikutinya. Ada puluhan, dua puluh lebih mungkin," kata Asman di Hotel Bidakara saat itu.
Namun, pelantikan Tin sebagai Staf Ahli ditunda selama satu tahun, lantaran namanya terseret dalam pemberitaan dugaan kasus korupsi.
Baca Juga: Masker Stylish Ala Eienno Untuk Tampil Modis dan Nyaman Saat Bepergian
"Setelah hampir setahun tidak ada perkembangan fakta hukum tentang yang bersangkutan, akhirnya yang bersangkutan ditetapkan dan dilantik," tegas Asman pada 2017 lalu.
Punya jabatan mentereng di Kemenpan RB dan menjadi istri pejabat, Tin ternyata selalu terlihat modis loh.
Berikut tampilan modis Tin, yang telah Grid.ID rangkum dari berbagai sumber.
1. Saat Membuka Kegiatan Diktal Bendahara Angkatan VII pada Tahun 2017
Tin tampil sangat berwibawa mengenakan blazer warna hitam.
Baca Juga: Tampil Cantik dan Modis Ala Artis dengan Lip Cream Ini, Cobain yuk!
Ia tampil cantik saat rambutnya digerai.
2. Saat Menjadi Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemiminan di Tahun 2012
Pada tahun 2012 silam, penampilan Tin sangat sederhana, dan berbeda saat dirinya menjabat di kementrian.
3. Menjadi Pembina Latihan Tata Upacara Sipil pada Tahun 2012
Tin memang terlihat selalu mengenakan Blazer hitam saat bekerja.
4. Saat Menjabat Sebagai Staf Ahli di Kemenpan RB
Saat menjabat sebagai Staf Ahli di Kemenpan RB, Tin justru sering tampil tertutup dengan mengenakan hijab.
Baca Juga: Tips Belanja Baju Online Agar Pas di Badan Untuk Tampil Modis
(*) Cece/Stylo
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul "Suaminya Sempat Jadi Buronan Kelas Kakap, Intip Modisnya Gaya Istri Eks Sekretaris MA Nurhadi yang Ikut Diciduk KPK, Ternyata Punya Jabatan Mentereng di Kementrian!" Penulis: Nopsi Marga