Kabar Baik! Ditetapkan Jadi Zona Hijau, Masyarakat di Daerah Ini Boleh Berkegiatan Aman di Tengah Pandemi Corona

By Stylo Indonesia, Minggu, 31 Mei 2020 | 14:05 WIB
Kabar Baik! Ditetapkan Jadi Zona Hijau, Masyarakat di Daerah Ini Boleh Berkegiatan Aman di Tengah Pandemi Corona (Freepik.com)

Stylo.ID - Indonesia kini masih menghadapi pandemi wabah penyakit yang diakibatkan oleh virus corona.

Seperti yang dilansir Stylo.ID dari Kompas.com, hingga kemarin hari Sabtu (30/5/2020), telah tercatat sebanyak 25.773 kasus positif corona dengan penambahan 557 kasus baru.

Dari jumlah tersebut, terdapat 1.573 orang meninggal dunia, dan 7.015 pasien dinyatakan sembuh.

Meski begitu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan pemerintah memberikan kewenangan kepada 102 kabupaten/kota untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman. Menurut Doni, ke-102 daerah ini telah dinyatakan termasuk ke dalam zona hijau atau belum terdampak penularan Covid-19.

Baca Juga: Punya Aura Bintang , Inilah 3 Zodiak yang Mudah Terkenal dan Viral

"Kemarin Bapak Presiden Jokowi, memerintahkan Ketua Gugus Tugas untuk memberikan kewenangan kepada 102 pemda untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman," ujar Doni dalam konferensi pers di Graha BNPB, Sabtu (30/5/2020).

Adapun 102 wilayah tersebut meliputi Provinsi Aceh ada 14 kabupaten/kota, Sumatera Utara ada 15 kabupaten/kota, Kepulauan Riau ada 3 kabupaten, Riau 2 Kabupaten, Jambi 1 kabupaten, Bengkulu 1 kabupaten, Sumatera Selatan 4 kabupaten/kota, Bangka Belitung 1 kabupaten dan Lampung 2 kabupaten.

Kemudian Jawa Tengah ada 1 kota, Kalimantan Timur 1 kabupaten, Kalimantan Tengah 1 kabupaten, Sulawesi Utara 2 kabupaten, Gorontalo 1 kabupaten, Sulawesi Tengah 3 kabupaten, Sulawesi Barat 1 kabupaten, Sulawesi Selatan 1 kabupaten, Sulawesi Tenggara 5 kabupaten/kota.

Selanjutnya Nusa Tenggara Timur ada 14 kabupaten/kota, Maluku Utara 2 kabupaten, Maluku 5 kabupaten/kota, Papua 17 kabupaten/kota dan Papua Barat 5 kabupaten/kota.

Baca Juga: Dikenal Tajir Melintir, Kini Terungkap Harga Sandal Jepit yang Dipakai Luna Maya, Mahal Banget?

Doni melanjutkan, pemerintah berharap masing-masing pemda dapat tetap meneruskan anjuran pemerintah untuk selalu menegakkan protokol kesehatan secara ketat, penuh kehati-hatian dan tetap waspada terhadap ancaman Covid-19.

"Saya juga meminta setiap daerah untuk wajib memperhatikan ketentuan tentang testing yang masif, tracing yang agresif, isolasi yang ketat, serta treatment yang dapat menyembuhkan pasien Covid-19," ucap dia.