Stylo.ID - Untuk mencegah persebaran virus corona, pemerintah menerapkan kebijakan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Menjelang Lebaran, tradisi mudik yang biasa dilakukan masyarakat kini dilarang untuk mencegah persebaran virus corona di desa.
Meski sudah ada PSBB dan larangan mudik, beberapa warga masyarakat masih nekat pulang ke kampung halamannya.
Bahkan, warganet melaporkan jalan tol Cikampek ke arah Bandung Atau Cirebon kemarin sangat padat dan di gerbang tol antriannya sangat menular.
Padahal, mereka boleh jadi bisa membawa virus bahkan menularkan virus itu ke warga kampung.
Untuk itu, permerintah telah resmi mengeluarkan peraturan tentang larangan mudik.
Larangan mudik Lebaran di tengah pagebluk corona ( Covid-19) sudah diterapkan pemerintah sejak 24 April 2020.